Ratusan Kendaraan Kena Tilang Operasi Keselamatan Semeru di Caruban

Petugas Satlantas Polres Madiun melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat mengemudi--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan pengendara kendaraan bermotor terkena sanksi tilang selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar Polres Madiun sejak 10 Februari lalu.
"Ada 620 pelanggar dan rata-rata mereka merupakan pengguna kendaraan bermotor roda dua dan didominasi oleh usia remaja 13-19 tahun," kata Kasatlantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana, disela Ramp Check Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Terminal Caruban, Selasa 18 Februari 2025.
BACA JUGA:Polres Madiun Kota Gulung Sindikat Curanmor Jaringan Madiun-Madura
Mini Kidi--
Adapun target Operasi Keselamatan Semeru 2025 yakni, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm/sabuk pengaman. Kemudian menggunakan HP saat berkendara, dalam pengaruh alkohol, spesifikasi kendaraan tidak sesuai, menerobos lampu merah dan melawan arus.
"Pelaksanaan operasi keselamatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan kendaraan bermotor, sekaligus persiapan menyambut operasi ketupat bulan ramadhan," tutur AKP Andrian.
BACA JUGA:Polres Madiun Tetapkan Sejoli Tersangka Pembuang Bayi
Menurutnya, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dapat menimbulkan kecelakaan. Tak hanya melakukan penindakan, Satlantas Polres Madiun juga melakukan sosialisasi dan pemberian reward bagi pengendara yang sudah tertib.
"Saat ramp check kita juga cek kelaikan angkutan umum termasuk sopirnya dengan melakukan tes urine. Karena seperti kita ketahui angkutan umum seringkali terlibat kecelakaan lalu lintas," tuntasnya. (dif/ju)
Sumber: