Langgar 10 Poin Potensi Laka, Polrestabes Surabaya Siap Beri Surat Cinta

Langgar 10 Poin Potensi Laka, Polrestabes Surabaya Siap Beri Surat Cinta

Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menyosialisasikan 10 pelanggaran prioritas.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Hati-hati! Polrestabes Surabaya akan memberikan surat cinta alias surat tilang kepada pengendara yang kedapatan melanggar selama Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto, dalam gelaran operasi ini pihaknya akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polrestabes Surabaya Siap Wujudkan Lalin Aman dan Tertib


Mini Kidi--

"Pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan kami tindak tegas dengan surat tilang. Ada sepuluh jenis pelanggaran yang berpotensi, salah satunya menerobos lampu merah," kata Herdiawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Sedikitnya ada 10 poin prioritas yang menjadi atensi kepolisian selama Ops Keselamatan Semeru 2025. Diantaranya yakni, berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, pengendara di bawah umur, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Lalu, pengemudi R4 tak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, menerobos lampu merah, dan pengemudi melawan arus.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, Berikut 2 Kasus Paling Menonjol

Juga pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, tidak menggunakan helm SNI, serta menggunakan HP saat berkendara.

"Meski menitikberatkan terhadap sepuluh poin pelanggaran, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini petugas di lapangan akan menjalankan tindakan preemtif dan preventif," jelas Herdiawan.

“Anggota mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap kepolisian. Dengan harapan kesadaran berlalu lintas guna menurunkan angka kecelakaan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Helat Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polrestabes Surabaya Kerahkan 524 Personel

Seperti diketahui, Ops Keselamatan Semeru 2025 resmi dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, Polrestabes Surabaya berkomitmen menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Operasi ini berjalan selama 14 hari ke depan. Yakni, mulai 10 hingga 23 Februari 2025 dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.(bin)

Sumber: