Bos Pengepul Besi Tua Sidorame Diduga Ditipu Saudara, Rp16,3 Miliar Raib

Farah Diba menunjukkan surat laporan atas dugaan penipuan Rp 16,3 Miliar yang dilakukan tiga karyawannya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Farah Diba meradang. Direktur CV Fajar, perusahaan jual beli besi tua yang berada di Jalan Sidorame, Surabaya itu mengalami kerugian usai ditipu tiga karyawan. Jumlah kerugiannya pun tak sedikit. Uang Farah senilai Rp16,3 miliar raib dibawa kabur.
Terduga pelaku masing-masing berinisial ASA, AJ, dan AH. Tidak sekadar karyawan, tiga terduga pelaku itu merupakan saudara dari korban. Khususnya ASA, merupakan keponakan almarhum ayah korban.
BACA JUGA:Janda Korban Penipuan Modus Kencan Dijanjikan Menikah dalam Waktu Dekat
Mini Kidi--
Atas kasus itu, Farah telah melaporkan ke Polda Jatim. Dia menyebut kesabarannya sudah habis. Berungkali meminta kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, tiga saudaranya tak ada itikad baik. "Meski mereka famili, tapi sudah kesal biarkan kasus ini berlanjut ke hukum," kata dia.
Farah menjelaskan usaha jual beli besi tua itu dirintis oleh keluarganya. Pelan-pelan usaha itu berkembang. Sampai menjadi supplier besi tua di pabrik. Keluarganya pun mulai merekrut saudara-saudaranya yang tidak memiliki pekerjaan.
Dalam perjalannya, ASA dipercaya sebagai pengawas lapangan. Dia diberi tanggung jawab untuk menagih uang tagihan pengiriman besi tua ke pabrik. "ASA dalam satu tahun (2024) membuat seolah-olah pabrik selalu telat membayar," ucap dia.
BACA JUGA:4 Pelaku Kasus Penipuan Program MBG Dijeboskan Penjara
Modus itu, membuat Farah tak menaruh curiga. Pada 2024, Farah melakukan audit besar-besaran. Termasuk mengecek tunggakan-tunggakan. Terungkap bahwa ada keuangan yang janggal. Sedangkan, pabrik yang dipasok besi tua selalu tertib dalam melakukan pembayaran.
"Total uang yang diduga dibawa ASA kabur Rp16 miliar. Dia membuat seolah-olah pabrik selalu telat pembayaran. Padahal pabrik sudah membayar, tapi uangnya digunakan untuk keperluannya sendiri," kata dia.
Tak hanya itu. Dua karyawan lain, AJ dan AH, juga terlibat dalam penggelapan dana operasional perusahaan sebesar Rp300 juta.(fdn)
Sumber: