Indisipliner, Enam Napi Lapas Kelas I Madiun di Layar ke Nusakambangan

Para napi digiring petugas Lapas Kelas I Madiun menuju mobil Lapas Nusakambangan.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Enam narapidana (napi) Lapas Kelas I Madiun dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kalapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai membenarkan jika enam warga binaannya harus dilayar ke Lapas Nusa Kambangan.
“Ini sebagai bentuk sanksi atas tindakan indisipliner mereka selama menjalani masa pembinaan di Lapas kelas I Madiun,” ujarnya dalam press release, Senin 10 Februari 2025
BACA JUGA:Usai Tahanan Tewas, Belasan Napi Lapas Kelas I Madiun Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Andi mengatakan, para napi itu sejatinya memang harus dipindahkan. Pasalnya, warga binaan tersebut terbukti melakukan berbagai pelanggaran di dalam Lapas Kelas I Madiun. Meliputi, penguasaan barang terlarang dan terlibat dalam kegiatan yang mengancam gangguan keamanan di rutan.
“Setelah kami berkoordinasi, keenamnya layak dipindahkan ke Nusakambangan yang memiliki sistem pengamanan tingkat tinggi,” katanya.
Dengan begitu, sambung Andi, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para napi yang telah dipindahkan. Pun, memberikan pelajaran bagi napi-napi lainnya yang berada di Lapas Kelas I Madiun.
“Biar para napi tahu bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan,” terangnya.
BACA JUGA:48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Sementara, Andi menyebut, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Lapas yang dipimpinnya. Yakni, dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan secara tegas.(aji)
Sumber: