Operasi Keselamatan Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polrestabes Surabaya Siap Wujudkan Lalin Aman dan Tertib

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie meninjau kesiapsiagaan personel.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Keselamatan Semeru 2025 resmi dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, Polrestabes Surabaya berkomitmen menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menyampaikan, operasi ini berjalan selama 14 hari ke depan. Yakni, mulai 10 hingga 23 Februari 2025 dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, Berikut 2 Kasus Paling Menonjol
Mini Kidi--
"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan di Surabaya," kata Luthfie, Senin, 10 Februari 2025.
Menurut Luthfie, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37% dibandingkan tahun 2023 dengan korban meninggal dunia berkurang 9,66%.
Tren positif ini, kata Luthfie tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta upaya kepolisian dalam menegakkan disiplin di jalan raya.
BACA JUGA:Helat Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polrestabes Surabaya Kerahkan 524 Personel
Pihaknya pun memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran kepolisian, TNI, dan pemerintah kota yang ikut berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pahlawan.
“Bagaimana pun keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama," ujar Luthfie.
Namun demikian peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai masih menjadi tantangan besar.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tangkap 323 Pengedar Narkoba, Sita 2,2 Kg Sabu hingga 18.580 Butir Pil Koplo
Selain itu, keterbatasan jumlah personel di lapangan juga menjadi faktor yang harus disiasati dengan strategi optimalisasi.
"Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, kepolisian akan menindak pelanggaran prioritas yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan seperti berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah hingga pengendara masih di bawah umur," beber Luthfie.
Sumber: