Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, Berikut 2 Kasus Paling Menonjol

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan didampingi Kasatreskoba AKBP Suria Miftah dan Kasihumas AKP Rina Shanty Nainggolan memberikan keterangan pers.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 236 kasus narkoba berhasil diungkap Polrestabes Surabaya selama 5 bulan terakhir atau periode Oktober 2024 hingga Februari 2025.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tangkap 323 Pengedar Narkoba, Sita 2,2 Kg Sabu hingga 18.580 Butir Pil Koplo
Hasilnya, 323 tersangka diamankan dengan barang bukti total 2,247 kg sabu, 990 gram ganja, 10.850 butir ekstasi, dan 18.580 butir pil koplo.
--
Selain itu, ada pula 0,76 gram serbuk ekstasi, 0,28 gram tembakau sintesis, serta psikotropika golongan 4 jenis alprazolam sejumlah 1 butir.
BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Tempat Andok Sabu Kunti
Kasatreskoba AKBP Suria Miftah menyebut, ada 2 kasus paling menonjol selama penangkapan periode tersebut.
Yakni, pengungkapan jaringan narkoba Sumatra-Jawa dengan barang bukti sabu seberat 1.498 kg. Juga pengungkapan 10.323 butir atau seberat 3.444 gram yang berasal dari jaringan Pulau Jawa.
BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Pengedar dan Pembeli Sabu di Lasem Baru
"Salah satu kasus paling menonjol adalah pengungkapan jaringan narkoba Sumatra-Jawa dengan barang bukti sabu seberat 1.498 kilogram," kata Miftah, Minggu 9 Februari 2025.
Barang haram dalam jumlah fantastis tersebut ditemukan di dalam ransel milik IS (35), karyawan percetakan yang nyambi sebagai pengedar narkoba.
BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Disergap Satreskoba Polrestabes Surabaya saat Transaksi di Depan Minimarket
IS ditangkap pada Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Jemursari Utara, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
"Dari tangan tersangka, kami menemukan barang bukti berupa enam kantong plastik dengan berat total keseluruhan 1.498.360 gram sabu yang disimpan di ransel hijau army," beber Miftah.
Sumber: