Jumat Curhat Polsek Karangpilang Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Jumat Curhat Polsek Karangpilang Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polsek Karangpilang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Karangpilang menggelar kegiatan Jumat Curhat di pendopo Kelurahan Kedurus, kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolsek Karangpilang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk sekretaris lurah, Babinsa, ketua RW, ketua RT, dan perwakilan warga, pada hari Jumat, 7 Februari 2025. 

Dalam sambutannya, Wakapolsek Karangpilang menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program dari Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Bersama Kanit Provos Intensifkan Pelayanan Pos Awal di Simpang Tiga Kedurus Dukuh


Mini Kidi--

Tujuannya adalah untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan aspirasi dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian serta permasalahan sosial yang ada.

Sekretaris Lurah Kedurus menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif kepolisian dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Kedurus.

BACA JUGA:Cangkrukan Kamtibmas, Kapolsek Karangpilang Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan Jelang Ramadan

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang menambahkan bahwa saat ini kasus curanmor menjadi perhatian utama di wilayah tersebut.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya curanmor, seperti dengan memasang portal, CCTV, dan mengaktifkan kembali siskamling.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait keamanan dan ketertiban. 

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Gelar Patroli Dialogis, Sambang Pos Kamling Griya Kebraon

Ketua RW 02 menyampaikan bahwa wilayahnya saat ini aman karena telah terpasang CCTV dan portal serta adanya satpam yang berjaga.

Ketua RW 04 menanyakan terkait pemetaan wilayah yang berbatasan dengan RW lain, dan Kanit Reskrim menyarankan untuk memasang portal dan meningkatkan pengawasan.

Sumber: