Buntut Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, DPRD Surabaya Tuntut Perbaikan Sistem Pengawasan

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi'i. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus asusila terhadap anak di sebuah panti asuhan ilegal di Surabaya menjadi perhatian serius anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i. Menurutnya, kasus ini menjadi tamparan bagi kota pahlawan sebagai kota layak anak dunia.
Beliau mengungkapkan keprihatinannya yang sangat mendalam atas kekerasan seksual terhadap korban yang masih pelajar. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Pentingnya mencegah kejadian serupa terulang kembali, mengingat Kota Surabaya sebagai kota layak anak, bagaimana kota ini menciptakan tempat nyaman dan aman bagi anak-anak kita, " lugas Imam.
Imam menyebut adanya kasus pelecehan seksual itu menunjukkan adanya celah dalam pengawasan. Apalagi perbuatan bejat itu dilakukan pemilik panti asuhan kepada anak asuhnya sendiri. Menurutnya kasus ini hanyalah puncak gunung es dari permasalahan yang lebih besar.
Pihaknya meyakini masih banyak kasus kasus lain yang belum terungkap. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan deteksi dini perlu ditingkatkan di kota dengan penduduk 3,02 juta jiwa ini.
"Sejumlah kasus luput dari pengawasan, seperti narkoba kita kecolongan, kemudian pelaku terorisme kita juga kecolongan. Bahkan untuk pelecehan seksual ini lagi-lagi kita dikagetkan. Ini seperti gunung es, saya yakin masih banyak lagi lah," tegasnya.
BACA JUGA:Komisi D Menyoroti Pentingnya Pengawasan Pemkot Mencegah Kasus Asusila Terhadap Anak
Imam menyampaikan kasus asulisa ini terungkap berkat laporan istri pelaku yang melihat perilaku menyimpang suaminya.
"Kalau tidak ada laporan tersebut, kemungkinan besar kasus ini tidak akan terungkap, " tuturnya.
Ia mempertanyakan peran serta instansi terkait, seperti camat dan lurah dalam melakukan pengawasan. Pihaknya juga menyoroti alasan klasik yang disampaikan jika panti asuhan tertutup, bahkan sulit untuk diakses itu dianggap Imam sebagai alasan yang tidak dapat diterima.
"DPRD Surabaya meminta instansi terkait, terutama camat dan lurah, untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing, " jelasnya.
BACA JUGA:2 Jembatan Rusak Akibat Banjir, Komisi D Minta Segera Diperbaiki Pakai Anggaran BTT
Sumber: