MBG Ditanggung Pusat, DPRD Surabaya Dorong Optimalisasi Anggaran Rp1,1 Triliun untuk Program Prioritas

MBG Ditanggung Pusat, DPRD Surabaya Dorong Optimalisasi Anggaran Rp1,1 Triliun untuk Program Prioritas

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Surabaya mendorong pemerintah kota untuk mengoptimalkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,1 triliun setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat

Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk program tersebut kini dapat dialihkan untuk program pembangunan prioritas lainnya di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Dorong Program MBG Harap Jadi Tuas Pemutar Ekonomi dan Lahirkan Generasi Unggul


Mini--

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Surabaya. 

Dengan dialihkannya tanggung jawab pembiayaan program MBG ke pemerintah pusat, maka Surabaya memiliki peluang besar untuk mempercepat realisasi program-program pembangunan yang telah direncanakan. 

Fathoni menjelaskan bahwa selama ini, refocusing atau pergeseran anggaran banyak terkonsentrasi pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP). 

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Keterlibatan UMKM dan Kantin Sekolah dalam Program MBG

Dengan pengalihan tanggung jawab pendanaan MBG ke pemerintah pusat, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk program tersebut dapat dialihkan kembali untuk proyek-proyek yang lebih mendesak atau difokuskan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk MBG dapat digunakan kembali untuk proyek infrastruktur, pengendalian banjir, pengurai kemacetan, serta perbaikan rumah warga agar memenuhi standar layak huni," ujar Fathoni. 

Sementara Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan bahwa keputusan pemerintah pusat untuk menanggung pembiayaan MBG membuka ruang fiskal baru bagi Pemkot Surabaya. Dengan adanya keputusan ini, kebutuhan pembangunan di Surabaya dapat dioptimalkan.

BACA JUGA:4 Pelaku Kasus Penipuan Program MBG Dijeboskan Penjara

Eri Irawan menjelaskan bahwa alokasi baru dari pemerintah pusat berpotensi mengurangi kebutuhan pinjaman yang sebelumnya direncanakan oleh Pemkot Surabaya. 

"Dana yang tidak lagi digunakan untuk MBG bisa dialokasikan kembali ke pos-pos anggaran yang lebih prioritas,” jelas Eri.

Sumber: