Prestasi Awal Tahun, Polres Bangkalan Ungkap 79 Kasus Tindak Kejahatan dan Laka Lantas

Prestasi Awal Tahun, Polres Bangkalan Ungkap 79 Kasus Tindak Kejahatan dan Laka Lantas

Teks Foto : Polres Bangkalan saat menggelar konferensi pers ungkap kasus Tindak Kejahatan awal tahun disepanjang Januari 2025--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Gerak cepat (gercep) Polres Bangkalan untuk ungkap kasus tindak kejahatan, termasuk kecelakaan lalu-lintas (laka-lantas)  patut menuai apresiasi positif.

Hasilnya cukup melegakan. Disepanjang 1 s/d 31 Januari 2025, Tim Opsnal Satreskrim, Satnarkoba dan Satlantas, sukses  ungkap  dan menangani 79 kasus tindak kejahatan, peyalahgunaan narkoba dan kecelakaan lalu-lintas.

“ Keberhasilan ini merupakan pestasi yang bagus di awal tahun 2025. Setidaknya, hasil ini akan membuat seluruh warga merasa lebih tenang, nyaman dan aman. Terutama dari potensi acaman tindak kejahatan, ” komentar Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, Rabu 5 Februari 2025.

BACA JUGA:Tindak Tegas Perjudian, Satreskrim Polres Bangkalan Bakar Arena Sabung Ayam Desa Serabi Barat

Realita positif ini, lanjut Kapolres,  sekaligus membuktikan bahwa Polisi, termasuk di lingkup Polres Bangkalan, sebagai pemegang amanah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, selalu hadir di tengah masyarakat untuk jaga dan kawal kamtibmas.

Didampingi Kasi Humas Iptu Risna Wijayati, SH, Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, SH MH, Kasat Narkoba Iptu  Kiswoyo Supriyanto,SH dan Kadat Lantas AKP Dion Fetrianto, SH MH, deratan ungkap kasus itu diurai Kapolres saat gelar konferensi pers di halaman Gedung Graha Endra Dharmalaksana, Jumat (31/12) lalu.

“ Untuk ungkap kasus tindak kejahatan oleh tim opsnal Satreskrim disepanjang Januari 2025 terdata sebanyak 24 kasus dengan 25 tersangka,”jelas AKBP Hendro.

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Ingatkan Pemberantasan Narkoba Bagian dari Program Asta Cita Presiden

Disepajang awaltahun ini, aksi kejahatan masih didominir oleh curanmor sebanyak 8 kasus dengan 9 tersangka. Lokasi TKP-nya tersebar di Kecamatan Bangkalan 4 kasus, Kecamatan Burneh 2 kasus, serta Kecaman Tanah Merah dan Kecamatan Socah, masing-masing 1 kasus. 

Sedangkan ungkap kasus tipu gelap tercatat 3 kasus dengan 3 tersangka, penadahan 3 kasus dengan 3 tersangka, curat 3 kasus 3 tersangka, penganiayaan 3 kasus 3 tersangka, sajam 2 kasus 2 tersangka serta senpi 1 kasus 1 tersangka.

”Jadi total ungkap kasus yang ditangi Satreskrim ada 24 kasus dengan 25 tersangka,” tandas AKBP Hendro.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Ungkap Misteri Bentangan Tali di Jembatan Suramadu

Lanjut Kapolres, di sisi lain, ungkap kasus penyalah gunaan narkotika, tercatat 15 kasus dengan 18 tersangka, 5 diantaranya bestatus pengedar dan 13 tersangka lainnya pemakai. Total barang bukti yang diamankan berupa 126,77 gram narkonajenis sabu-sabu. 

Sumber: