PSBB Hari Ketiga, Polres Gresik Siapkan Penindakan Tegas

PSBB Hari Ketiga, Polres Gresik Siapkan Penindakan Tegas

Gresik, memorandum.co.id - Polres Gresik bersama forkopimda terus melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Memasuki hari ketiga PSBB besok, petugas lapangan siap menerapkan sanksi tegas pada para pelanggar. "Besok pagi adalah hari ketiga penerapan PSBB dan merupakan tahap penindakan, yang bertugas melakukan tindakan adalah TNI-Polri yang mengacu Pergub Jatim," tegas Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo usai mengikuti rapat evaluasi PSBB di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (30/4). Kapolres membeberkan, sanksi dalam penerapan PSBB terdiri dari sanksi teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian kegiatan hingga penutupan usaha. "Bagi pelanggar yang mendapatkan teguran berkali-kali agar sanksinya ditingkatkan serta untuk sanksi penghentian kegiatan perlu adanya pendataan," pinta Kusworo. Kapolres juga menyatakan jika pos check point bukan merupakan satu-satunya penyelesaian, tapi yang paling mujarab adalah penjagaan di desa masing-masing dan pengaturan jam malam serta physical distancing. Berkaitan dengan check point, kapolres melihat masih banyak yang harus dibenahi. Misalnya, harus ada struktur organisasi sehingga job discription (pembagian tugasnya-red) jelas dan tidak saling melempar tanggung jawab. Terkait jam malam dalam PSBB, kapolres meminta agar diberlakukan patroli dan penerapan sanksi sehingga masyarakat bisa melihat perbedaannya.(dri/har/tyo)  

Sumber: