Bawa Senjata Laras Panjang Mainan di Jalanan, Pemuda Malang Digelandang Polisi

Petugas saat mengamankan pembawa senjata mainan dan barang bukti yang diamankan--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pemuda bernama Syahputra (20), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten MALANG dan temannya berinisial C (16), warga Kecamatan Lowokwaru, Kota MALANG harus berurusan dengan Satreskrim Polresta MALANG Kota, Senin sore 03 Februari 2025.
Pasalnya, kedua orang tersebut viral di media sosial dengan menenteng senjata laras panjang. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jl Mayjend Panjaitan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin 03 Februari 2025.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Ciptakan Kamtibmas dengan Humanis
Mini--
Muncul dugaan, senjata yang dibawa tersebut bisa membahayakan. Sehingga sempat membuat warga resah dan merasa takut. Beruntung, petugas langsung bertindak dan mengamankan Putra. Ia diamankan di rumahnya sekitar 2 jam dari video viral.
"Kami menindaklanjuti berita video viral di media sosial dan langsung kami tindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan. Hanya sekitar 2 jam dari video viral," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, M. Sholeh saat memberikan keterangan di Mapolresta Malang Kota, Selasa 4 Februari 2025.
Ia menambahkan, dari tampilan fisik jarak jauh memang seperti senjata yang cenderung menakutkan. Namun setelah didekati, ternyata sebuah senjata mainan anak-anak. Bahkan, bahannya terbuat dari plastik. Sehingga, kategori tidak membahayakan.
BACA JUGA:Seorang Klien Laporkan Mantan Pengacaranya ke Polresta Malang Kota, Terkait Dugaan Penggelapan Uang
"Jadi, ini bukan senjata api, melainkan senjata mainan yang bisa didapat di toko mainan. Terbuat dari plastik dan tidak berbahaya. Selain itu, mereka ini hanya membawa dan tidak melakukan penodongan ke pengguna jalan," lanjutnya.
Atas perbuatan tersebut, kedua pemuda itu pun diberikan sanksi pembinaan wajib lapor.
Sementara itu, Syahputra Dwiyanto mengaku bahwa senapan mainan itu dibawa dan akan diberikan ke adik dari temannya. Ia mengaku saat itu membawa senjata dari kawasan Jl. Borobudur menuju Jl Panjaitan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
BACA JUGA:Tekad Polresta Malang Kota Ciptakan Harkamtibmas dengan KRYD
"Senapan mainan itu milik teman saya (yang berinisial C) dan akan diberikan ke adiknya yang berada di Jalan Mayjen Panjaitan. Karena dibonceng, maka saya yang membawa," katanya.
Dirinya juga meminta maaf atas peristiwa tersebut. Mengingat, telah menimbulkan kegaduhan. Ia mengaku tidak ada unsur apapun.(edr)
Sumber: