Petrokimia Gresik Pecat Oknum Pegawai yang Tersandung Kasus KDRT

-Ilustrasi-
“Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, POD mengaku mendapat KDRT dari terduga pelaku IBP. Ibu rumah tangga itu menyebut, bahwa KDRT mulai dilakukan IBP sejak Oktober 2024, setelah dirinya memergoki perselingkuhan suaminya tersebut.
BACA JUGA:Tambah Bintang, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Diangkat Jadi Astamaops
"Awalnya, saya memergoki suami saya berselingkuh. Saat itu, saya mengecek HP suami saat sedang tidur. Pas saya lihat, ternyata sedang mengirim video syur ke selingkuhannya," kata POD kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2025.
Dugaan KDRT itu pun telah ia laporkan ke Polres Gresik, dan sempat dicabut sebanyak dua kali. Namun, laporan kembali ia buat setelah suaminya mengulangi tindakan KDRT. Belakangan, identitas IBP sebagai pegawai Petrokimia Gresik pun terungkap.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan telah menerima laporan yang dibuat POD. Abid mengatakan, bahwa polisi kini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA:Profil dan Jejak Karir 3 Kandidat Kuat Pengganti Kapolda Jatim
"Sudah kita terima laporannya. Saat ini masih penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut," kata Abid. (rez)
Sumber: