Pemotor Wanita Kritis Usai Tersenggol KA di Perlintasan Gubeng Jaya

Pemotor Wanita Kritis Usai Tersenggol KA di Perlintasan Gubeng Jaya

Motor milik korban kecelakaan kereta api di Perlintasan Gubeng Jaya.-Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah kecelakaan melibatkan motor dan kereta api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Gubeng Jaya II, Jumat 24 Januari 2025. Kecelakaan mengakibatkan pemotor wanita, Lara Raisa (35), mengalami luka parah di kaki.


--

Bahkan, korban harus dilarikan ke rumah sakit. Insiden ini bermula dari kelalaian penjaga palang pintu kereta api swadaya masyarakat, Sutarmansyah.

BACA JUGA:Berangkat Sekolah, Siswi SMA Terserempet Kereta Api

Menurut pengakuan Sutarmansyah, ia lalai dalam menjalankan tugasnya. Saat KA dari arah selatan mendekati Stasiun Gubeng dalam jarak kurang dari 20 meter,  Lara Raisa yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju Jalan Nias Tidak menyadari akan ada kereta melintas.


--

Sutarmansyah mengakui, jika ia terlambat menutup palang pintu, sehingga tabrakan tak terhindarkan. 

"Saya akui kesalahan saya. Kereta sudah dekat, saya baru akan menutup palang pintu, tetapi sudah terlambat," kata Sutarmansyah saat dimintai keterangan di Mapolsek Gubeng.

Wakapolsek Gubeng, AKP Djoko Soesanto, membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan bahwa perlintasan KA di lokasi kejadian merupakan swadaya masyarakat karena memang tidak difasilitasi PT KAI Daop 8 Surabaya.

BACA JUGA:Terserempet Kereta, Warga Sememi Patah Tulang

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. 

"Perlintasan ini memang bukan milik PT KAI, melainkan inisiatif warga. Kami sedang menyelidiki lebih lanjut. Sementara waktu menutup akses perlintasan untuk mencegah kejadian serupa," jelas Djoko.

Akibat kecelakaan ini, Sutarmansyah kini telah diamankan di Mapolsek Gubeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.  Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian lain yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi. (fdn)

Sumber: