Delapan Pesilat Pelaku Pengrusakan Polsek Watulimo Trenggalek Diamankan

Delapan Pesilat Pelaku Pengrusakan Polsek Watulimo Trenggalek Diamankan

Delapan tersangka perusakan Polsek Watulimo diamankan di Rutan Polda Jatim--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pengrusakan Polsek Watulimo mulai terungkap. Sedikitnya ada delapan pelaku telah diamankan anggota gabungan Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek.

Informasinya, para pelaku ditangkap di tempat persembunyian mereka masing-masing sejak hari kejadian, pada Senin 20 Januari 2025 hingga Kamis 23 Januari 2025.

BACA JUGA:Polsek Watulimo Trenggalek Diserang Perguruan Silat, Paksa Lepaskan Anggota yang Ditahan

Kini, tersangka sedang menjalani masa penahanan selama berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan di Gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim. Hal itu, disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Farman.

Meski demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh. Mengingat, penyelidikan dan penyidikan atas kasus pengerusakan itu masih berlangsung. 

"Benar (8 orang pelaku sudah diamankan). Masih pemeriksaan. Mohon waktu," kata Farman dikonfirmasi Kamis 23 Januari 2025

BACA JUGA:Bubarkan Konvoi Perguruan Silat di Jalan Yos Sudarso, Polisi Amankan Tiga Pemuda

BACA JUGA:22 Orang Diamankan Terkait Pengeroyokan Polisi oleh Perguruan Silat di Jember

Sekadar diketahui, serangan dilakukan ratusan orang dari sebuah perguruan silat ke Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek. Sejumlah fasilitas hancur, dan bahkan tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.

Ratusan anggota perguruan silat tersebut mulai mendatangi Kantor Polsek Watulimo sekitar pukul 19.00 WIB, Senin 20 Januari 2025, dan baru dapat dibubarkan pada Selasa 21 Januari 2025 dini hari.(fdn)

Sumber:

Berita Terkait