Respon Aduan Masyarakat, Polisi Ringkus 4 Remaja Pelaku Trek-trekan

Para pelaku trek trekan motor diamankan di Polsek Karangrejo.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah masyarakat resah dengan keberadaan sejumlah remaja yang trek-trekan di jalan raya antara Desa Sukodono dan Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo di setiap sore dalam beberapa hari terakhir.
Masyarakat kemudian melaporkannya melalui aduan Halo Kapolres Tulungagung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tulungagung melalui Polsek Karangrejo melakukan pendalaman, dan mengamankan 4 remaja beserta 4 unit sepeda motor.
BACA JUGA:Terkait Trek-Trekkan, 6 Motor Digelandang ke Polresta Malang Kota
Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko mengatakan, tindak lanjut aduan masyarakat ini merupakan instruksi dari Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi.
"Kita mendapatkan informasi dari nomor WhatsApp Hallo Kapolres. Kemudian kita lakukan tindak lanjut. Rupanya sekitar pukul 16.30 wib itu mereka sudah trek-trekan di jalan raya," jelasnya.
AKP Nenny menuturkan, ke empat remaja tersebut diamankan karena menggangu masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan melanggar lalu lintas.
BACA JUGA:Ngobrol Pintar Satlantas Polresta Malang Kota Beri Solusi Trekbut
“Kegiatan anak-anak muda yang melakukan seting kendaraan bermotor di jalan raya antara Desa Sukodono-Gedangan tersebut sangat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan raya lainnya. Sehingga banyak masyarakat yang laporan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Nenny menambahkan, kini ke empat pelaku dan kendaraanya diamankan di Mapolsek Karangrejo guna mendapatkan peringatan dan pembinaan, sekaligus dilakukan upaya tindak lanjut untuk kemungkinan proses penilangan.
“Kita memanggil para orang tua dan guru/wali kelas sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan, sekaligus membuat surat pernyataan. Jika dimungkinkan akan koordinasi dengan satuan lalu lintas (satlantas) untuk penerbitan tilang," urainya.
BACA JUGA:Pemkot Malang Dukung Alun-Alun Kedungkandang Jadi Ajang Trek-trekan
AKP Nenny menyebut, ke empat pelaku adalah pelajar SMP. Di mana yang tiga merupakan warga Kecamatan Kedungwaru, sedangkan 1 lainnya adalah warga Karangrejo.
“Dari seting kendaraan bisa naik kerawanan menjadi ajang balap liar. Ke empat remaja itu merupakan anak di bawah umur," pungkasnya.(fir/fai)
Sumber: