Pemkot Surabaya Perkuat Pelayanan Publik dengan Teknologi dan Transparansi
Kepala Bappedalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik di tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad. Irvan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya memanfaatkan teknologi secara masif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pilar utama dalam peningkatan layanan. Berbagai aplikasi seperti GRMS, e-SDM, e-Permit, e-Education, dan e-Health memudahkan akses layanan publik secara daring. Aplikasi WargaKu juga terus dikembangkan sebagai sarana layanan publik dan pengaduan warga.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Negoisasi Pinjaman Rp 5,6 Triliun, Target Terealisasi Mei-Juni 2025
“Selain itu, Aplikasi WargaKu juga terus ditingkatkan sebagai sarana layanan publik dan pengaduan warga," kata Irvan.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi. Data yang dikumpulkan digunakan untuk mendukung Program Padat Karya dalam pengentasan kemiskinan. Irvan menekankan bahwa digitalisasi mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan transparansi birokrasi.
Untuk memastikan kualitas pelayanan, Pemkot Surabaya menerapkan berbagai mekanisme pengawasan dan evaluasi, termasuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Inovasi teknologi, seperti program 6 in 1 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) juga menjadi fokus dalam pengurusan dokumen secara daring. Ombudsman RI juga dilibatkan untuk menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Libatkan Kantin Sekolah di Program MBG
"Pengawasan layanan publik ini juga melibatkan Ombudsman RI sebagai lembaga independen. Ombudsman aktif menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik,” kata Irvan.
Survei kepuasan masyarakat secara rutin dilakukan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan. Sebagai langkah lebih lanjut, Pemkot Surabaya telah mengimplementasikan Surabaya Single Window (SSW), sebuah sistem perizinan terintegrasi untuk memudahkan masyarakat dan investor. Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Surabaya berupaya memberikan pelayanan publik yang prima dan transparan bagi warganya.
"Kami juga telah mengimplementasikan sistem Surabaya Single Window (SSW), yang merupakan sistem perizinan terintegrasi untuk memudahkan masyarakat dan investor,” pungkasnya. (rio)
Sumber: