Skandal Pungli Dana Desa Guncang Jember, Belasan Kades Jadi Korban

Skandal Pungli Dana Desa Guncang Jember, Belasan Kades Jadi Korban

Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan saat dikonfirmasi.--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Sukowono, JEMBER terus bergulir. Oknum mantan Camat Sukowono diduga meminta sejumlah uang kepada para kepala desa sebagai syarat pencairan dana tersebut.

Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan membenarkan adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh mantan camat tersebut pada tahun 2021.

"Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk camat dan para kepala desa," ujarnya, Jum'at 17 Januari 2025.

BACA JUGA:Pungli PTSL, Kades Kepanjen Divonis 4 Tahun 5 Bulan

Meskipun para saksi memberikan keterangan yang masih normatif, namun bukti-bukti yang ada mengarah pada dugaan kuat adanya tindakan pungli.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam dan akan segera dilakukan gelar perkara," tambah Ferry. 

Di tempat terpisah, para kepala desa yang menjadi korban pungli mengaku terpaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum mantan Camat Sukowono agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar.

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Jember Duduk Bareng Kepala Sekolah

"Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, justru harus digunakan untuk menyuap oknum pejabat," ungkap salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya. (edy)

Sumber: