Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Pasuruan Tutup Semua Pasar Hewan
Pasar hewan yang ada di Gondangwetan.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Upaya menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi atau kambing yang semakin meluas, Pemkab Pasuruan mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan menutup sementara seluruh pasar hewan di wilayahnya.
BACA JUGA:Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis 16 Januari 2025. Dan akan berlangsung selama dua pekan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat (Pj ) Bupati Pasuruan Nurkholis.
Menurutnya, pasar hewan menjadi pusat pertukaran berbagai jenis ternak. Sehingga berpotensi menjadi tempat penyebaran virus PMK yang sangat cepat.
"Dengan menutup sementara pasar hewan, kami berharap rantai penyebaran PMK dapat terputus. Dan kasus ini bisa segera terkendali," tegas Nurkholis.
BACA JUGA:PMK di Kabupaten Pasuruan Merebak, Vaksinasi Terkendala Anggaran
Penutupan akan diberlakukan di 8 pasar hewan yang dikelola pemerintah daerah. Dan juga 1 pasar hewan yang dikelola pemerintah desa. Selama masa penutupan, segala aktivitas jual beli ternak di pasar hewan akan dihentikan sementara.
Kasus PMK di Pasuruan memang tengah menjadi perhatian serius pemerintah. Sejak Desember 2024, telah tercatat 171 kasus dengan 16 ekor ternak yang mati. Meskipun tingkat kesembuhan terbilang tinggi, namun dampak ekonomi yang ditimbulkan cukup signifikan bagi para peternak.
BACA JUGA:16 Sapi Dilaporkan Mati, DPRD Pasuruan Desak Dinas Peternakan Lebih Serius Tangani PMK
Ketua Komisi II DPRD Pasuruan, Agus Setiya Wardhana mengapresiasi kebijakan Pemkab Pasuruan yang melakukan penutupan pasar hewan. Ia menilai langkah ini sebagai upaya pencegahan yang tepat untuk mencegah kerugian yang lebih besar pada sektor peternakan.
"Meskipun akan berdampak pada perekonomian masyarakat-terutama para pedagang ternak, namun kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang memadai kepada mereka," ujar Agus pada Rabu 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Serangan PMK di Pasuruan, Vaksin yang Ditunggu Belum Tiba
Sementara itu, Edi Sutopo, salah satu pedagang kambing di Pasar Gondangwetan mengaku belum menerima informasi resmi terkait penutupan tersebut. Namun, mereka menyatakan siap untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemkab Pasuruan berharap dengan langkah penutupan pasar hewan ini, kasus PMK dapat segera teratasi dan para peternak dapat kembali beraktivitas seperti biasa. (hm/mh)
Sumber: