Pemkab Pasuruan Normalisasi 20 Titik Sungai

Pemkab Pasuruan Normalisasi 20 Titik Sungai

Normalisasi sungai Winongan--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA Cipta Karya) mengintensifkan program normalisasi sungai dan saluran air. 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bencana banjir yang kerap menggenangi permukiman warga hingga fasilitas publik di sejumlah wilayah.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Pasuruan Percepat Pembahasan 32 Raperda dalam Propemperda 2026


Mini Kidi--

Plt Kepala Dinas SDA Cipta Karya Kabupaten Pasuruan, Susanti Edi Peni menjelaskan, normalisasi dilakukan untuk mengurai penyumbatan, pendangkalan, dan penyempitan sungai yang disebabkan oleh sedimentasi atau tumpukan sampah. 

Kegiatan ini meliputi pengerukan dasar sungai, pelebaran alur, serta memperdalam dan memperluas kapasitas sungai itu sendiri.

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Lamban, Pedagang Pasar Pandaan Akhirnya Bangun Lapak Mandiri

“Tujuannya tak lain untuk mengurai penyumbatan, pendangkalan dan penyempitan sungai akibat sedimentasi atau tumpukan sampah,” ujar Santi saat meninjau lokasi normalisasi di wilayah Desa Bandaran, Kecamatan Winongan. 

Santi menyebut, hingga saat ini normalisasi telah mencapai 22 kilometer di 20 titik. Tersebar di beberapa kecamatan. Beberapa kegiatan sudah selesai dan sebagian masih dalam pengerjaan.

“Seperti hari ini misalnya, kita lakukan normalisasi di pertemuan dua titik. Yakni saluran pembuang jaringan irigasi Sumberjudeg dan saluran pembuang JI Sumberbanyubiru,” tambahnya pada Minggu 26 Oktobe4lr 2025.

BACA JUGA:Aset Pemkab Pasuruan Disalahgunakan untuk Jual Miras

Normalisasi sungai dan aliran air ini merupakan agenda rutin tahunan Pemkab Pasuruan, terutama untuk mengurangi risiko banjir di wilayah rawan genangan seperti Winongan, Rejoso, dan Gempol.

“Prioritas kegiatannya berdasarkan prioritas dan aduan warga, terutama di daerah yang kerap tergenang,” singkatnya.

Lebih lanjut, Santi merinci bahwa pekerjaan normalisasi menggunakan dua metode. Pertama, normalisasi menggunakan alat berat dengan anggaran mencapai Rp 1,2 miliar dan telah terserap sekitar Rp 800 juta. 

Sumber: