Gandeng ATR/BPN Jember, PTPN 1 Regional 4 Amankan Aset Kebun Tembakau untuk Sejahterakan Pekerja
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SIT., MH, Secara Simbolis Serahkan 32 Sertifikat Pada Subagyo Regional Head Regional 4 PTPN 1.--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya melindungi aset perusahaan dan menjamin keberlangsungan usaha, khususnya di sektor perkebunan tembakau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SIT., MH., secara resmi menyerahkan 32 sertifikat tanah kepada Regional Head Regional 4 PTPN 1, Subagyo.
Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BPN Jember dan PTPN 1 yang telah terjalin sejak tahun 2022, disaksikan oleh General manager Kebun Jember dan Klaten Dwi Aprila Sandi, beserta para Asman dan Asmut Tanaman.
BACA JUGA:Pemkab Jember Apresiasi PTPN I Regional 4 Kebun Tembakau Peduli Penurunan Stunting
Sertifikat tanah yang diserahkan mencakup lahan perkebunan tembakau seluas kurang lebih 39,7 hektar yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Ajung, Mumbulsari, dan Jenggawah. Dengan adanya legalitas tanah ini, PTPN 1 Regional 4 semakin mantap dalam menjalankan operasionalnya dan melindungi aset perusahaan dari berbagai ancaman.
"Ini adalah sebuah langkah maju yang sangat penting bagi kami. Dengan adanya sertifikat tanah ini, kami semakin yakin bahwa bisnis kami terlindungi secara hukum. Ke depan, kami akan terus berupaya untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah di seluruh lahan milik PTPN 1 Regional 4 di Kabupaten Jember," ujar Subagyo, Regional Head Regional 4 PTPN 1.
BACA JUGA:PTPN I Regional 5 Tebar Kebaikan di Momen HUT PTPN Group, Santuni Ratusan Anak Yatim dan Kaum Duafa
Lebih lanjut Subagyo menjelaskan bahwa PTPN 1 Regional 4 merupakan perusahaan yang mempekerjakan sekitar 16.000 orang mayoritas adalah perempuan. Perusahaan ini juga aktif dalam memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan adanya kepastian hukum atas aset tanah kami, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi tembakau, serta membuka peluang pasar yang lebih luas, seperti Cina dan Rusia," tambah Subagyo.
BACA JUGA:PTPN I Regional 5 Raih Penghargaan Silver Winner IDMA 2024
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Dr. Akhyar Tarfi, S.SIT., MH., mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor perkebunan.
"Perkebunan tembakau merupakan salah satu sektor penting di Kabupaten Jember. Dengan adanya sertifikat tanah ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja perkebunan," ujarnya.
Dengan ada legalisasi tanah, merupakan sebuah jaminan berkelangsungan dan keberlanjutan yang sudah menjadi simbul kabupaten Jember, bagaimana bisa menjamin pendapatan masyarakat dan pekerjaan masyarakat serta pengamanan aset sebanyak 32 Sertifikat.
BACA JUGA:BPN Jember Serahkan 32 Sertifikat Aset PTPN X
Pasalnya, Selama puluhan tahun sebatas mengerjakan yang tidak memiliki hak atas tanah legalitas dan sebagian juga ada yang dikuasai masyarakat, untuk penyelesaian kedepannya melibatkan APH Kepolisian, Kejaksaan termasuk juga tokoh-tokoh masyarakat membantu mensosialisasikan pada masyarakat.(edy)
Sumber: