Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Komuter di Ngagel, Tubuh Terbelah

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Komuter di Ngagel, Tubuh Terbelah

Jenazah korban dievakuasi petugas--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang wanita tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) komuter di perlintasan Jalan Ngagelrejo, Wonokromo Senin 13 Januari 2025, sekitar pukul 04.30. Akibat kerasnya hantaman, tubuh wanita tanpa identitas tersebut terbelah jadi dua.

Hingga saat ini, korban tewas masih belum diketahui identitasnya. Namun, kepolisian, masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas hingga penyebab korban tertabrak kereta.

BACA JUGA:Lansia Kalibokor Tewas Tertabrak Kereta Api Penataran

Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta melalui Kanitreskrim Ipda Zahari mengatakan, kecelakaan itu bermula saat sekuriti stasiun Wonokromo berinisial MZA (30), menerima informasi dari masinis KA api relasi Surabaya-Pasuruan ada orang tertabrak KA di perlintasan Ngagelrejo sekitar pukul 04.30.

Sekuriti lalu menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan. Benar saja, ada wanita sudah tak bernyawa tertabrak KA. Kondisi tubuh korban terpotong menjadi dua bagian dan tangan kananya putus. 

BACA JUGA:Polsek Wonocolo Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Pria di Rel Kereta Api

Mendapati situasi tersebut, sekuriti pun melaporkan termua itu ke Polsek Wonokromo. "Korban jenis kelamin perempuan. Identitas masih belum ada," kata Zahari, Senin 13 Januari 2025.

Dijelaskan Zahari, saat kejadian tidak ada saksi warga yang melihat. Di lokasi, polisi hanya mendapati sebuah HP yang sudah rusak diduga milik korban. Sementara korban tidak membawa identitas.

BACA JUGA:Pejalan Kaki Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kereta Api Wonokromo

Disinggung apakah ada indikasi korban bunuh diri dengan menabrakkan diri ke KA, Zahari belum memberikan kesimpulan. "Masih lidik. Korban perkiraan usia sekitar 30 tahun," tegas dia.

Usai dilakukan pemeriksaan luar oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya mayat korban dievakuasi ke RSUD Dr Soetomo untuk dilakukan visum.(fdn)

Sumber: