Nyaru Pengamen, Bandit Gasak Motor di Wonocolo
Tersangka MS dan barang bukti di Polsek Wonocolo--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian motor bermodus sebagai pengamen lagi-lagi terjadi di Surabaya. Setelah sebelumnya terjadi Simorejosari A Gang VI, aksi serupa terjadi di Wonocolo.
Tersangka MS (21), diamankan setelah mencuri motor Yamaha Mio milik AGT (19), warga Tenggilis Mejoyo, Wonocolo. Modus tersangka, keliling mencari sasaran sambil mengamen dari rumah ke rumah warga.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi menjelaskan tersangka mencuri motor bersama rekannya AK (buron). Sebelum melakukan aksi, tersangka dan temannya keliling di permukiman sambil mengamen.
BACA JUGA:Curanmor Merajalela, Kapolsek Simokerto Imbau Masyarakat Gunakan Kunci Ganda
"Modusnya dia sambil mengamen. Setelah dapat sasaran lalu merusak kunci setir motor menggunakan kunci T," kata Haryoko, Minggu 12 Januari 2025, siang.
Setelah menggasak motor, kedua pelaku kabur. Motor korban dijual ke penadah yang masih dalam pencarian. "Untuk temannya inisial AK kita tetapkan DPO," terang mantan Wakapolsek Tegalsari itu.
Dari pengungkapan kasus, diamankan barang bukti selembar STNK motor Yamaha Mio, sebuah kunci kontak dan sebuah anak kunci T. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(fdn)
Sumber: