Pasangan Rusdi-Shobih Sah sebagai Bupati dan Wabup Pasuruan
Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rusdi-Shobih menerima salinan penetapan dari Ketua KPU. --
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pasangan calon Bupati-Wabup PASURUAN, Moch Rusdi Sutejo - M Shobih Asrori telah sah ditetapkan oleh KPU Kabupaten PASURUAN. Paslon dengan akronin Rubih ini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Senyiur Prigen, Pasuruan, Kamis 9 Januari 2025 sore.
Bupati terpilih, Rusdi Sutejo menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran tahapan Pilkada hingga penetapan pasangan calon terpilih. Ia menyebut Pasuruan sebagai role model demokrasi, karena pelaksanaan Pilkada berlangsung aman dan sesuai aturan.
BACA JUGA:Hasil Rekap KPU Kabupaten Pasuruan, Pasangan Rusdi-Shobih Unggul Telak
“Tahapan Pilkada sudah kita lalui. Sekarang ini tahapan penetapan pasangan calon terpilih. Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Pasuruan ini bisa dikatakan role model demokrasi. Karena apa? Karena Pilkada Pasuruan berjalan aman dan lancar sesuai dengan yang ditetapkan oleh undang-undang,” ujar Rusdi usai penetapan paslon.
Rusdi juga menyatakan pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah yang saat ini masih dipimpin oleh Pj Bupati. Langkah tersebut dilakukan untuk memantapkan program kerja sebelum pelantikan resmi.
“Menunggu pelantikan. Kita terus memantapkan sinkronisasi antara kita dan pemerintah daerah yang sekarang masih dikomandoi oleh Pj Bupati. Jadi kita terus berkoordinasi, menyelaraskan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tambahnya.
BACA JUGA:Rusdi-Gus Shobih Bertemu Gus Mujib, Gayeng dan Penuh Gelak Tawa
Penetapan ini menandai akhir dari tahapan Pilkada di Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, pasangan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori tinggal menunggu jadwal pelantikan yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, sekitar Maret 2025 mendatang. (Hari Mujianto/Muh Hidayat)
Sumber: