Warga Tenggilis Mulya Tolak Bayar Iuran, Tuding Ketua RT Tak Transparan dan Sewenang-wenang
Warga memprotes kepemimpinan Ketua RT 02/RW 06, Tenggilis Mulya dengan memasang banner. -Oskario Udayana-
BACA JUGA:Ditinggal Latihan Silat, Motor Warga Tenggilis Mulya Raib
"Menjabat sebagai ketua RT periode 2022-2025, ini 3 tahun berjalan. Pertama itu berjalan normal-normal saja. Setelah tahun ketiga inilah banyak permasalahan yang terjadi. Wakil ketua RT 02 dibuang sehingga keuangan RT perpecahan sampai menggunakan ATM warga bukan bersama tapi ada itu untuk menaruh uang kas RT jadi sebagian ada yang manual sebagian ada yang di ATM," beber Afandi.
Afandi mengaku warga sudah melakukan mediasi sampai pukul 02.30 WIB. Pertemuan dengan LPMK, Babinsa, dan RW pada 30 Agustus 2024 juga berakhir deadlock. Camat dan lurah hanya memberikan rekomendasi administrasi untuk pembetulan, yang tidak memuaskan warga.
"Akhirnya kami memutuskan untuk naik ke kelurahan, kami kumpulkan bukti pihak RT pun sudah kami sudah memberikan bukti juga akhirnya keluarlah surat rekomendasi untuk bapak camat dan lurah," kata Afandi.
Pihaknya sudah mengadu permasalahan ini ke Wawali Armuji dan sudah direspons. Nanti akan ketemu pada Selasa 7 Januari 2025. Untuk jalur hukum ditempuh berbarengan setelah pertemuan untuk pembuktian. Karena ketua belum tahu kalau salah atau benar.
"Maka dari itu untuk pembuktian warga juga punya hak sama-sama di pengadilan. Maka kami buktikan di sana. Kami tidak berniat untuk menjerumuskan ketua RT, bukan. Supaya kita tahu siapa yang salah dan siapa yang benar," tandas Afandi. (rio)
Sumber: