Polisi Bina Napi Asimilasi Sebelum Dikembalikan ke Keluarga

Polisi Bina Napi Asimilasi Sebelum Dikembalikan ke Keluarga

Tulungagung, Memorandum.co.id - Berdasarkan data milik Lapas Kelas IIB Tulungagung, sejak awal April hingga sekarang sebanyak 156 narapidana telah memenuhi syarat mengikuti program asimilasi. Mereka dipulangkan ke rumah mereka masing-masing, namun tetap dalam pemantauan badan pemasyarakatan (Bapas). Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menegaskan telah bekerja sama dengan pihak lapas, Kodim 0807 dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi pasca asimilasi di wilayah hukum Polres Tulungagung. “Sudah kita bekerja sama dengan kodim tentunya. Dengan bapas juga untuk memantau keberadaan mereka pasca diasimilasi,” ujarnya ke awak media, Minggu (26/4). Pandia menjelaskan, sama seperti pelaku kejahatan lainnya, tindakan tegas sudah dipersiapkan kepada peserta asimilasi jika kembali beraksi di wilayah hukum Polres Tulungagung. Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi masyarakat Tulungagung yang tetap ayem tentrem mulyo lan tinoto. “Tindakan sudah kita lakukan. Ada dua narapidana peserta asimilasi yang sudah kita tangkap kembali karena mencuri sepeda motor. Terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan saat akan ditangkap,” terangnya. Selain mengancam melakukan tindakan tegas, Kapolres Pandia juga mengingatkan kepada masyarakat agar mawas diri dan lebih berhati-hati dalam beraktifitas. Mulai dari melengkapi sepeda motornya dengan kunci ganda, mengunci rumah jika bepergian, tidak memamerkan barang berharganya, baik perhiasan maupun handphone, serta meminimalkan potensi kejahatan dengan memasang CCTV di sekitar tempat tinggal. “Masyarakat juga jangan lengah, selalu mengedepankan kewaspadaan untuk memastikan kendaraanya telah dikunci ganda dan dimasukkan ke dalam halaman parkir,” jawabnya. Pandia juga mengingatkan pentingnya mengaktifkan aplikasi Jogo Astuti. Di mana di dalamnya terdapat panic button yang bisa diaktifkan ketika warga dalam kondisi darurat kriminalitas. Tombol panic button tersebut akan menghubungkan warga Tulungagung dengan petugas piket selama 24 jam, yang bisa langsung meluncur ke lokasi dalam waktu cepat. Selain itu, pihaknya juga mengedepankan sikap preentif dengan memberikan pembinaan kepada narapidana peserta asimilasi. Dengan harapan, agar tidak mengulangi lagi aksi kriminalnya. “Kita lakukan upaya jemput bola dengan memberikan pembinaan bagi narapidana terutama kasus pencurian yang mengikuti program asimilasi kali ini,” pungkas Pandia. Sementara, Kasi Binadikgiatja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dedi Nugroho mengakui, saat ini sudah ada 152 narapidana menjalani program asimilasi. Sebagian besar merupakan narapidana tindak pidana umum. Dedi menyebut, terbaru 2 orang narapidana di asimilasi pada Sabtu (24/4) lalu. Sebelum dikembalikan ke rumah, keduanya dibina terlebih dahulu oleh anggota polres Tulungagung. “Terakhir kita mengasimilasi dua orang narapidana kasusnya pencurian. Seperti yang telah disepakati, sebelum kembali ke rumah mereka dibina oleh anggota Polres Tulungagung,” ungkapnya. (fir/mad/gus)

Sumber: