132 Pejabat Pemasyarakatan Dilantik, 5 dari Maluku Dapat Posisi Baru
Para pegawai dari Kemenkumham Maluku yang dilantik diambil sumpah.--
AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka penyegaran dan optimalisasi kinerja, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan melantik 132 pejabat administrator.
Pelantikan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung di Graha Bhakti Pemasyarakatan lt.6 Gedung Ditjen Pemasyarakatan Jakarta dan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin, 30 Desember 2024.
Lima pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku turut serta dalam prosesi penting ini. Kepala Lapas Tual, Maulana Luthfianto, secara langsung dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Kumham Maluku Berikan Remisi Khusus Natal kepada Ratusan Narapidana, Satu Orang Langsung Bebas
Sementara itu, empat pejabat lainnya mengikuti pelantikan secara virtual dari Aula lt.4 Kanwil Kemenkumham Maluku. Mereka adalah Kepala Lapas Ambon Mukhtar, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Maluku, Kepala LPP Ambon Fifi Firda, dan Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basa, Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Maluku Chatherian Viodolorin Picauly.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : M.IP- 94.SA.03.03 TAHUN 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial.
"Rotasi jabatan ini dilakukan seiring dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian dan satu kementerian koordinator di era Kabinet Merah Putih," ujarnya.
BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Gelar Peringatan Hari Ibu Ke-96, Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan
Pelantikan ini turut disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, dan Kadiv Pemasyarakatan Maizar. Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para pejabat yang dilantik dan meningkatkan kinerja di unit kerja masing-masing.(mik)
Sumber: