Ini Modus Tiga Pelaku Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung

Ini Modus Tiga Pelaku Penyelundupan Narkoba ke Lapas Tulungagung

Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi bersama Kalapas R Budiman msnunjukkan ketiga pelaku penyelundupan narkoba dan barang buktinya.-Ahmad Rifa'i-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung merilis kasus penggagalan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIB Tulungagung yang terjadi beberapa waktu lalu, Jumat 27 Desember 2024.

BACA JUGA:Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan 3 Poket Sabu dari Pembesuk Perempuan

Dalam rilis ini disampaikan hasil pengembangan penyelidikan upaya penggagalan penyeludupan sabu ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, sekaligus menyampaikan hasil pengembangan kasus serupa yang terjadi sebulan sebelumnya.

Press release dipimpin Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, juga dihadiri oleh Kalapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman P Kusumah.

BACA JUGA:Lapas Tulungagung Gagalkan Penyeludupan Pil Dobel L Dicampur Tahu Bumbu

Kapolres AKBP Taat menyampaikan, penggagalan penyeludupan barang terlarang ini merupakan buah kerja keras petugas pengamanan lapas, yang dengan sigap menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Kemudian dilanjutkan penyelidikan oleh Satreskoba Polres Tulungagung.

BACA JUGA:Lapas Tulungagung Gelar Razia Gabungan, Temukan Sajam dan Sendok Modifikasi

"Kami apresiasi kerja keras tim pengaman lapas. Sinergi dengan satresnarkoba juga patut diapresiasi dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Asal Surabaya Dikendalikan Napi Lapas Tulungagung

Kapolres Taat menjelaskan, untuk pengembangan penyelidikan kasus penggagalan penyelundupan sabu ke dalam Kelas IIB Tulungagung yang terjadi pada 21 Desember 2024, diketahui pelaku Mina Mundalis (50), warga Ngantru Tulungagung, sudah dua kali melakukan penyelundupan sabu ke dalam lapas, namun pada aksi ketiga bisa digagalkan petugas.

BACA JUGA:Selundupkan Pasta Gigi Berisi Sabu ke Lapas Tulungagung Digagalkan Petugas 

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan imbalan Rp 2,6 juta untuk tiga kali pengiriman. Dari pelaku disita sabu seberat 15 gram, yang dipesan seseorang melalui telepon, yang saat ini masih diburu polisi.

"Total tiga kali menyelundupkan sabu ini, pelaku dapat Rp 2,6 juta. Jadi motivasinya itu ekonomi," urainya.

Pelaku yang sebelumnya kerap mengunjungi anak dan suaminya di Lapas Kelas IIB Tulungagung, mendapat telepon gelap dari seseorang yang mengaku teman anaknya di dalam lapas.

Sumber: