Pj Bupati Bojonegoro Serahkan DIPA dan Dana TKD TA 2025, Tekankan Efisiensi Penggunaan Anggaran
Pj Bupati Bojonegoro didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Bojonegoro menyerahkan DIPA dan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) TA 2025 kepada satuan kerja kementerian/lembaga dan Pemkab Bojonegoro.-Sutopo-
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Instalasi Dialisis dan Buka Seminar CAPD untuk Nakes
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Pendopo Malowopati, dan dihadiri perwakilan forkopimda, kementerian/lembaga, serta jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Adriyanto menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran untuk mendukung program pembangunan.
BACA JUGA:Pj Bupati Bojonegoro Harapkan Tumbuh Karakter Qur’an Melalui Ajang MTQ
"DIPA menjadi acuan pelaksanaan anggaran selama satu tahun. Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran harus mempercepat belanja dan memastikan program pembangunan tepat sasaran," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan amanat Presiden untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pj Bupati Adriyanto Sebut Semangat Hari Pahlawan Perkuat Pembangunan Bojonegoro
Adriyanto menyampaikan bahwa kolaborasi dengan instansi vertikal di Kabupaten Bojonegoro berjalan baik, terbukti dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka kemiskinan.
“Penyerahan DIPA dan TKD ini diharapkan menjadi momentum awal pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah dan berdampak positif,” tambah Adriyanto.
BACA JUGA:Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Capaian Desa Kedungsumber Dalam Penilaian Desa Antikorupsi
Kabupaten Bojonegoro mendapatkan total alokasi Dana TKD sebesar Rp4,644 triliun dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 2,80 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 524 juta, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Rp 424,99 miliar, Dana Desa (DD) Rp 397 miliar, dan Insentif Fiskal Rp 14,54 miliar.
BACA JUGA:Jelang Hari Jadi Bojonegoro ke-347, Pj Bupati Adriyanto Gelar Ziarah Spiritual
Penyerahan ini menandai kesiapan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengelola anggaran tahun 2025 untuk mendukung pembangunan daerah secara optimal. (top)
Sumber: