Imbas Penambangan Pasir Liar, Dinding Bangunan SDN Sumberjati 1 Ambrol

Imbas Penambangan Pasir Liar, Dinding Bangunan SDN Sumberjati 1 Ambrol

Samping Bangunan SDN Sumberjati, Silo roboh pascahujan deras di Jember --

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sumberjati 1, Kecamatan Silo, Kabupaten JEMBER mengalami kerusakan parah akibat ambruknya dinding tembok. Peristiwa ini diduga kuat disebabkan oleh erosi sungai yang kian parah akibat aktivitas penambangan pasir ilegal di sekitar lokasi sekolah.

Beberapa ruangan penting seperti ruang kelas, aula, perpustakaan, dan ruang koperasi terpaksa dikosongkan karena kondisi dinding yang retak dan rawan ambruk. Kondisi ini membuat aktivitas belajar mengajar terganggu dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa dan guru.

Muhammad Hasbi Assidiq, salah satu siswa SDN Sumberjati 1, mengaku merasa takut dan tidak nyaman belajar di kelas karena dinding ruangannya sudah retak. "Saya khawatir dindingnya akan roboh," ujarnya, Senin 16 Desember 2024.

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Sumbergempol-Boyolangu Ambrol

Sementara Ratih Wulandari, Kepala Sekolah SDN Sumberjati 1, mengungkapkan bahwa peristiwa ambruknya dinding sekolah bukan kali pertama terjadi. Pihak sekolah telah melaporkan kejadian serupa pada musim hujan setahun lalu kepada Dinas Pendidikan setempat, namun perbaikan yang diharapkan belum juga terealisasi.

"Selain faktor cuaca ekstrem, aktivitas penambangan pasir di sungai yang berdekatan dengan sekolah juga menjadi penyebab utama kerusakan bangunan," ungkap Ratih.

Pasca kejadian semua pihak Muspika dan Kepala desa juga hadir bahkan dinas pendidikan dan dinas pengairan koordinasi sudah berjanji akan memperbaiki dinding pembatas jika bagian bawahnya akan diperkuat dengan bronjong 

Selain itu, pihak penambang dan pihak RT akan segera mengembalikan arus sungainya seperti sedia kala. Namun sudah enam hari belum ada tindakan langkah pengembalian normalisasi arus sungai.

Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Jember segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki bangunan sekolah yang rusak agar proses belajar mengajar dapat berjalan normal kembali. Selain itu, perlu adanya tindakan tegas oleh aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan siswa.(edy)

Sumber: