Seminar Dendam Akibat Carok, Polres Bangkalan Berharap Penyelesaian Sengketa Berbasis Adab Luhur Madura
Penandatanganan deklarasi bersama peserta seminar.--
"Sebaliknya ayo kita tengahi secara beradab, sesuai tatanan adat dan tatanan budaya luhur yang menjadi karakteristik khas rakyat Madura. Bisa melalui musyawarah atau melalui proses hukum. Tidak lagi dengan cara kekerasan carok," tegas Kompol Andi.
BACA JUGA:Setahun Buron, Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Pelaku Penganiayaan di Desa Dumajah
Dalam konteks ini, figur tokoh agama, tokoh masyarakat, praktisi dunia pendidikan, serta aparat penegak hukum (APH), diharap bisa memaksimalkan peran mereka melalui edukasi berkelanjutan di tengah masyarakat.
”Sudah barang tentu termasuk Polisi sebagai pemegang amanah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” pungkas Kompol Andi. (ras/day)
Sumber: