Viral Pengemudi Mobil Sawer Sopir Bus untuk Buka Jalur di Madiun, Kombespol Komarudin: Akan Kami Tindak Tegas

Viral Pengemudi Mobil Sawer Sopir Bus untuk Buka Jalur di Madiun, Kombespol Komarudin: Akan Kami Tindak Tegas

Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Komarudin--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Beberapa hari terakhir warganet dibuat geram dengan video yang menunjukkan seorang pengemudi mobil hingga motor memberikan saweran kepada sopir bus Sumber Selamet di kawasan Madiun.

Uang saweran dengan nominal bervariatif mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu itu dimaksud agar sopir bus mengemudi dengan melaju ugal-ugalan. Selain itu, bus tersebut mau membuka jalur untuk memudahkan sopir mobil pribadi menyalip kendaraan lain. 

Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin buka suara terkait hal itu. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi salah satu atensi dan prioritas penindakan seluruh jajaran di Jatim. "Saat ini viral fenomena konten ugal-ugalan yang bus buka jalur, itu akan jadi sasaran utama kami," kata dia.

BACA JUGA:Viral Sopir Truk Ugal-ugalan di Lumajang Langsung Diamankan Polisi

Komarudin menyebut, fenomena pemotor dan pemobil yang sawer bus untuk buka jalan itu tak hanya membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lain. Tapi, juga para penumpang bus tersebut sendiri.

Komarudin memastikan pihaknya akan memelototi hal itu di sejumlah wilayah. Apabila ditemukan adanya pelanggaran tersebut di lapangan, pihaknya akan menindak tegas.

"Ini juga menjadi atensi khusus kami, jadi kami tidak segan dan saya pastikan bahwa perilaku-perilaku seperti itu kami tindak tegas," ujar dia.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Klarifikasi Video Viral Pengeroyokan

"Seluruh Kasatlantas (masing-masing Polres) telah kami perintahkan untuk penggelaran, patroli dimasifkan, untuk mengantisipasi perilaku-perilaku ataupun fenomena  yang pastinya mengancam keselamatan orang lain," imbuh dia.

Polisi dengan 3 melati dipundaknya itu menyatakan pihaknya tak hanya menindak pelanggaran pengendara yang sawer bus dan ugal-ugalan seolah membuka jalan itu. Namun, juga menindak pemotor maupun mobil lainnya yang juga melanggar aturan lalu lintas serta membahayakan orang lain.

"Melanggar marka saja kami lakukan tindak tegas, bagi pengemudi ugal-ugalan, khususnya bus dan kendaraan lain pastinya," tutup dia.(fdn)

Sumber: