BKKBN Jatim Berharap Angka Pernikahan Usia Muda Turun di Tengah Pandemi Covid-19
Surabaya, Memorandum.co.id – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd. berharap terjadi penurunan angka pernikahan usia muda di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Hal ini mengingat angka pernikahan usia muda atau menikah di usia 21 tahun ke bawah di Jatim masih tinggi, yakni sekitar 19%. Wilayah yang menjadi penyumbang terbesar yakni di wilayah tapal kuda. “Harapan kami angka pernikahan usia muda tidak meningkat saat wabah Covid-19 ini. Tapi itu bukan berarti bahwa kami senang dengan kondisi ini (pandemi Covid-19),” ujar Sukaryo Teguh Santoso, Kamis (23/4/2020). Diakuinya, fenomena menikah usia muda itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, namun hanya tiga faktor saja yang menjadi penyumbang terbesar penyebab pernikahan dini. “Ketiga faktor itu yakni kultur, agama dan ekonomi,” ujarnya. Kepala Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Jatim Sofia Hanik MM menambahkan, BKKBN sejak lama telah mengkampanyekan usia pernikahan ideal 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. Ini merupakan bagian dari program Generasi Berencana atau Genre yang digagas BKKBN untuk menyiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja. “Dalam Program Genre, 3 hal yang kita pesankan pada generasi muda yakni hindari seks pra nikah, hindari pernikahan dini dan jauhi narkoba,” ujarnya. (gus/ziz)
Sumber: