Pj Wali Kota Malang Apresiasi Penandatanganan MoU Pemkot dan Kejari
j Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko SH MH -Arif Alfiansyah-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, Pemkot Malang bersama Kejari Kota Malang sepakat menjalin kerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang, di Balai Kota Malang, Rabu 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Berkas Persekusi Siswi SD segera Dilimpahkan Kejari Kota Malang
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko SH MH hadir langsung dalam penandatanganan didampingi jajaran dari kedua instansi. Hadir pula Kepala BPN Kota Malang Kresna Fitriansyah ST MSi.
Kajari Kota Malang Tri Joko mengatakan pihaknya mempunyai tanggung jawab dan fungsi penyelenggaraan hukum negara.
“Karena itulah, setiap aspek yang berkaitan dengan hukum baik perdata, pidana, tata usaha negara, pihaknya sangat membuka diri dengan Pemkot Malang dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik,” terangnya.
Kajari Kota Malang mengharapkan kolaborasi yang baik dengan Pemkot Malang akan berdampak positif bagi Kota Malang.
“Kami sangat menyambut baik kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang, untuk kebaikan bersama dan juga Kota Malang. Kolaborasi ini agar bisa mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih,” jelasnya.
Ini dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 11 tahun 2021, menggantikan nomor 16 tahun 2004. “Di Pasal 30, dijelaskan apa yang menjadi tugas fungsi dan tanggung jawab kami. Jadi semua aspek sebenarnya berkonsekuensi hukum,” katanya.
Senada, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan memberikan apresiasi atas MoU yang ditandatanganinya dan menyebut kerjasama ini sebagai pondasi khususnya dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
Diharapkan, dengan adanya MoU ini pihaknya bisa mendapatkan informasi dan edukasi terkait dengan hukum. Ini menjadi kesempatan bagi Pemkot Malang mensinergikan program dan kebijakan serta berdampak positif bagi pembangunan di Kota Malang.
“Ini jadi berkah saya, dan saya sangat mengapresiasi MoU ini. Saya berterimakasih karena bukan hanya MoU ini saja tapi sebelumnya kolaborasi dengan kejaksaan juga sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Tentunya kolaborasi ini memberikan dampak positif untuk kemajuan Kota Malang. “Banyak hal teknis tentang hukum yang itu menjadi ranah dari Kejaksaan, artinya ada sinergi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bisa kami lakukan agar tidak terjadi kesalahan,” urainya.
Selain seremoni penandatanganan MoU, dalam kesempatan itu juga dilaunching aplikasi "SI Pemanah". Aplikasi ini merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang. (pkp/ari)
Sumber: