Jual Miras Berkedok Kafe di Tembelang Digerebek Polisi

Jual Miras Berkedok Kafe di Tembelang Digerebek Polisi

Polsek Tembelang menyita belasan botol miras berbagai merek di tempat karaoke berkedok kafe.-Muhammad Anwar-

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kedapatan menjual minuman keras (miras), tempat karaoke berkedok kafe di Kecamatan Tembelang, digerebek polisi, Rabu 4 Desember 2024 malam. Dari penggerebekan itu, Polsek Tembelang menyita belasan botol miras berbagai merek. Dan mengamankan pemilik rumah karaoke berkedok kafe.

BACA JUGA:Gelar Yustisi Prokes, Polsek Tembelang Sanksi 10 Pelanggar

Kapolsek Tembelang Iptu Fadilah mengatakan penggrebekan rumah karaoke berkedok kafe itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut sering digunakan pesta miras.

Menanggapi laporan tersebut, sambung Fadillah, anggota Polsek Tembelang melaksanakan pengecekan informasi peredaran miras tersebut. Dan langsung mendatangi lokasi pada Rabu 4 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.  

"Selanjutnya anggota melaksanakan pemantauan peredaran miras di lokasi kafe Desa Pulorejo, Tembelang," kata Fadillah.

BACA JUGA:Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Tembelang Gelar Operasi Yustisi

Pada saat di lokasi tempat hiburan, sambung Fadillah, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa miras. 

"Setelah dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan 11 Botol bir bintang kemasan 620 ml, 3 botol bir guinness kemasan 325 ml dan 1 botol anggur hijau kawa-kawa kemasan 600 ml oleh anggota," ujarnya.

Tak hanya itu, Fadillah menyebut anggota Polsek Tembelang juga mengamankan Zainal Arifin (47), warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben. 

"Dan selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Tembelang guna proses lebih lanjut," tuturnya.

Atas perbuatannya, Zainal Arifin dijerat dengan pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang nomor 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

BACA JUGA:Gerebek Judi Remi, Polsek Tembelang Cokok Warga Tugusumberjo

Sementara itu, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan bahwa Polres Jombang akan terus melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran miras di Kota Santri.

"Ya insyaAllah kita akan lakukan terus patroli untuk memberantas peredaran miras di Jombang karena miras berdampak buruk bagi generasi muda kita," pungkas Hari. (war)

Sumber: