Wadanpuspomad Tekankan Pentingnya Peran Penyidik Pomad dalam Penegakan Hukum di TNI AD
Wadanpuspomad memimpin penyumpahan penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) di Gedung Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya Surabaya. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wadanpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana memimpin acara Penyumpahan Penyidik Polisi Militer TNI Angkatan Darat TA 2024 di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya, Kamis 5 Desember 2024.
Acara ini dihadiri seluruh Pomdam se-Indonesia, dengan total 127 penyidik yang terdiri dari perwira dan bintara. 58 di antaranya penyidik Pomad di Surabaya.
BACA JUGA:HUT Ke-78 POMAD, Subdenpom V/1-6 Tulungagung Gelar Donor Darah
Wadanpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menekankan pentingnya peran penyidik Pomad dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI AD. Ia meminta para penyidik yang telah disumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi dan profesionalitas. Tujuannya adalah untuk mengungkap berbagai kejadian dan perkara yang terjadi di wilayah hukum seluruh Pomdam jajaran.
Wadanpuspomad juga menyinggung mengenai kekurangan jumlah penyidik di Puspomad. Ia menjelaskan bahwa saat ini Puspomad membutuhkan 1.200 penyidik, namun baru memiliki 800 penyidik. Hal ini berarti masih ada kekurangan 400 penyidik.
"Penyumpahan 127 penyidik baru ini merupakan langkah untuk memenuhi kebutuhan tersebut," jelas Eka kepada wartawan.
Wadanpuspomad mengakui bahwa tantangan dalam mempersiapkan penyidik Pomad sangat banyak. Untuk mengatasi hal ini, Puspomad memiliki program untuk meningkatkan kemampuan penyidik. Salah satunya adalah dengan mengadakan pertemuan bulanan untuk membahas kasus-kasus yang terjadi, progres penanganannya, dan langkah-langkah yang perlu diambil.
Penanganan Kasus Menonjol yang Melibatkan Oknum TNI
Wadanpuspomad juga membahas penanganan kasus-kasus menonjol yang melibatkan oknum TNI. Eka mengakui bahwa masih banyak prajurit yang terlibat dalam kasus narkoba, beking, dan penganiayaan dengan arogansi.
"Ini yang sedang kita tangani, kami tidak berdiam diri. Sambil melaksanakan proses hukum menganalisa apa penyebabnya prajurit bermasalah seperti itu. Sehingga kami penyidik menangani secara profesional," tegas Eka.
Puspomad berkomitmen untuk menangani kasus-kasus tersebut secara profesional dan tidak berdiam diri. Selain itu, Puspomad juga menjalankan program penyuluhan hukum di satuan-satuan TNI AD untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa depan.
Eka menjelaskan, bahwa setiap Pomdam dan Puspomad memiliki unit pelayanan pengaduan polisi militer. Siapa pun dapat melaporkan jika ada prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.
Laporan tersebut akan diselidiki untuk memastikan kebenarannya. Jika laporan tersebut terbukti, pelapor akan dipanggil dan diminta untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut kemudian akan diteruskan ke komandan kesatuan, Odmil, dan hakim militer untuk diproses secara hukum.
Sumber: