Aiptu AS Rekrut Pelaku Tangkapan Jadi Kurir Narkoba Jaringan Sumut-Lombok
Foto Aiptu AS yang terpasang di rumah yang digeledah BNNP Jatim.--
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Dunia narkoba bukan hal baru bagi Aiptu AS, oknum anggota Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.
Sebelum berdinas di Surabaya, bapak dua anak ini pernah bertugas di Satreskoba jajaran Polda NTB. Bahkan, dua kurir yang menjalankan ‘bisnis’ warga Taman Indah Regency, Sidoarjo, ini merupakan tersangka narkoba yang pernah ditangkap Aiptu AS ketika berdinas di NTB dan sekarang direkrutnya.
BACA JUGA:BNNP Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi di Sidoarjo, Terlibat Jaringan Narkoba
“Dua tersangka, Fattah yang ditangkap di NTB dan Erwin yang saat ini berada di lapas di Medan merupakan rekrutan AS dan sekarang dijadikan kurir,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombespol Noer Wisnanto mewakili Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Awang Joko Rumitro, Kamis 5 Desember 2024.
Lanjut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini, perekrutan dua residivis narkoba oleh Aiptu AS ketika dirinya berpindah tugas di Surabaya.
BACA JUGA:Aiptu AS Kendalikan Jaringan Narkoba Sumut-Lombok
“Beliau (Aiptu AS, red) pindah ke Surabaya. Lalu mereka merekrut tersangka lain untuk dijadikan kurir,” jelasnya.
Tambah Noer Wisnanto, dari pemeriksaan tersangka bahwa dalam setahun terakhir ini sudah 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut ke NTB.
“Sekali kirim, 1-5 kilogram sabu,” pungkas Noer Wisnanto.(fer)
Sumber: