Mengenal Kasatreskrim Bojonegoro AKP Bayu Adjie Alumni Akpol 2015
AKP Bayu Adjie--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Pergantian posisi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro kembali bergulir. Kini, kursi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro diduduki AKP Bayu Adjie Sudarmono menggantikan seniornya AKP Fahmi Amarullah.
Pria asal Provinsi Lampung ini mulai menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro sejak 2 September 2024 lalu. Polisi berangkat tiga balok emas di pundaknya ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015.
Usai lulus dari Akademi Kepolisian, AKP Bayu mengawali kariernya sebagai Kepala Satuan (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Lampung Utara sejak 2015 hingga 2017 lalu.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Cek Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PPK Padangan
Selanjutnya, masih menduduki jabatan yang sama, Perwira Pertama (Pama) ini melanjutkan jabatannya sebagai Kanit Jatanras di Polres Bandar Lampung pada tahun 2017 hingga 2019.
Usai 4 tahun menjajaki dunia Jatanras, AKP Bayu Adjie melanjutkan pendidikan, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) selama satu tahun, mulai tahun 2019 hingga 2020.
Setelah menyelesaikan PTIK, AKP Bayu ditugaskan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sebagai Kasubnit 5 Subdit 2. Di sini, AKP Bayu cukup lama menduduki kursinya, kurang lebih selama 3 tahun sejak 2020 hingga 2023.
BACA JUGA:Pamatwil Polda Jatim dan Kapolres Bojonegoro Tinjau Kesiapan TPS Pilkada 2024
Selama menjabat Kasubnit 5 Subdit 2 Dittipikor Bareskrim Polri, AKP Bayu telah berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi, diantaranya kasus gratifikasi jual beli jabatan, yang dilakukan Eks Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada tahun 2021 lalu.
“Waktu itu bekerja sama dengan KPK, menangani perkara gratifikasi Eks. Bupati Nganjuk tahun 2021,” ungkap Bayu Adjie.
Usai terlibat menangani berbagai kasus korupsi di Bareskrim Polri, pada tahun 2023, AKP Bayu dipindahtugaskan ke Polda Jawa Timur. Di sana, diselesaikan Kanit 2 Subbidpaminal Bid Propam Polda Jatim selama kurang lebih 8 bulan, hingga akhirnya ditangani Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.
BACA JUGA:Polres Bojonegoro Gelar Cangkrukan Kamtibmas Bareng Pesilat, Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
AKP Bayu menjelaskan, selama menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, selanjutnya akan membuat Kabupaten Bojonegoro aman dari semua tindak pidana. Terlebih lagi dalam kasus tindak pidana korupsi.
“Proyeksinya buat aman Bojonegoro dari semua tindak pidana, tentunya tindak pidana korupsi. Pasti akan saya berintas,” tutupnya.(top)
Sumber: