Terdampak Banjir dan Longsor, Perjalanan KA Pohgajih-Kesamben Melaju dengan Kecepatan Terbatas
KAI Daop 8 Surabaya langsung mengerahkan maksimal petugas, dan material untuk menormalisasi jalur. Baik itu pembersihan jalur setelah banjir, pembersihan material tanah longsor, serta pengecekan jalur. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya terkait gangguan rintang jalan di jalur KA antara Pohgajih - Kesamben.
Pada lintas tersebut, telah mengalami 3 kali gangguan, yakni banjir pada Sabtu 30 November 2024 di KM 93+2/3 pukul 18.45, longsor di KM 87+855 pukul 21.45, longsor pada Minggu 1 Desember 2024 di KM 93+6/7 pukul 07.57.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, bahwa KAI Daop 8 Surabaya langsung mengerahkan maksimal petugas, dan material untuk menormalisasi jalur. Baik itu pembersihan jalur setelah banjir, pembersihan material tanah longsor, serta pengecekan jalur.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Catat 48.000 Tiket Telah Dipesan pada Masa Libur Nataru
Pada saat terdapat gangguan perjalanan KA, Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) Daop 8 Surabaya langsung menginstruksikan kepada masinis KA yang akan melintasi jalur tersebut untuk berhenti di stasiun terdekat, sembari menunggu keamanan jalur KA tersebut.
Selesai dilakukan pembersihan material yang menyebabkan gangguan perjalanan, Petugas jalan rel jembatan Daop 8 Surabaya melakukan pengecekan kembali jalur KA tersebut. Setelah dipastikan aman, jalur dapat dilewati oleh KA dengan kecepatan terbatas.
"KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf atas keterlambatan perjalanan KA usai jalur tertimbun longsor. Dengan alasan keselamatan, jalur sudah dapat dilewati KA dengan kecepatan terbatas," ucapnya.
Adapun KA yang melewati jalur tersebut setelah dinyatakan aman, yakni KA Malabar relasi Malang - Bandung
KA 431 Commuterline Penataran dengan tujuan Blitar, dan KA 133 Kertanegara relasi Malang - Purwokerto.
Luqman menambahkan, saat ini petugas tengah berusaha untuk menormalisasi kembali jalur tersebut hingga perjalanan KA dapat berjalan sesuai dengan kecepatan normal.
"Sebagai kompensasi atas keterlambatan perjalanan KA, KAI Daop 8 Surabaya memberikan Service Recovery sesuai aturan yang berlaku kepada pelanggan yang terdampak gangguan perjalanan KA," pungkas Luqman. (rio)
Sumber: