KPU Kota Blitar Putuskan Pindah 5 Lokasi TPS, Antisipasi Cuaca Ekstrem

KPU Kota Blitar Putuskan Pindah 5 Lokasi TPS, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya--

BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Mengantisipasi cuaca ekstrem, KPU Kota Blitar memindahkan lokasi 5 tempat pemungutan suara (TPS). Kelima TPS tersebut awalnya terletak di luar gedung, kemudian sekarang dipindahkan ke dalam.

“Pagi ini ada 2 TPS yang diusulkan untuk dipindah ke dalam gedung. Baru saja, sore ini, kami dapat kabar ada 3 TPS lagi diusulkan dipindah. Jadi total ada 5 TPS yang harus kita pindah dari luar gedung ke dalam gedung,” ujar Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya kepada awak media, Senin 25 November 2024.

BACA JUGA:Bupati Blitar Monitoring TPS, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

TPS di luar gedung, kata Rangga, adalah TPS yang didirikan dengan dengan bahan-bahan tenda yang biasa digunakan masyarakat untuk menggelar hajatan.

Kata Rangga, cuaca ekstrem musim penghujan yang dikhawatirkan terjadi pada hari pemungutan suara bisa berupa hujan lebat dalam durasi yang panjang, atau hujan lebat disertai petir, dan hujan lebat disertai angin kencang.

“Kita tahu hujannya bisa lebat sekali hari-hari ini. Ini yang sudah sulit diprediksi ya,” ujarnya.

BACA JUGA:Penuhi Undangan Bawaslu Blitar, Kuasa Hukum Paslon Rizky Pastikan Bantuan Korban Bencana Murni Rasa Kemanusiaan

Lima TPS yang dipindahkan lokasinya ke dalam gedung, kata Rangga, adalah 2 TPS di Kecamatan Sananwetan, yakni TPS 6 dan TPS 9 di Kelurahan Bendogerit.

Selanjutnya, 3 TPS di Kecamatan Sukorejo, yakni TPS 3 di Kelurahan Pakunden, TPS 5 di Kelurahan Sukorejo, dan TPS 11 di Kelurahan Tanjungsari.

Meski 5 TPS telah dipindahkan dari luar ruang ke dalam gedung, Rangga mengatakan bahwa masih terdapat TPS yang tetap berada di luar ruangan namun dinilai tidak terlalu rawan terhadap gangguan yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem yang dimaksud.

BACA JUGA:Mak Rini Resmi Cabut Laporan Soal Perusakan APK ke Bawaslu Blitar

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Blitar Ajak Pegiat Media Sosial Awasi Pilkada

Dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Blitar, kata Rangga, pihaknya telah menetapkan sebanyak 213 TPS termasuk dua TPS lokasi khusus yang masing-masing terletak di Lapas Kelas IIB Blitar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar.

Lokasi TPS, telah ditetapkan seluruhnya pada 1 November 2024 lalu namun kini terjadi pemindahan lokasi 5 TPS sebagai antisipasi terjadinya cuaca ekstrem pada hari pemungutan suara.

Sumber: