Fokus Pengawasan WNA Bermasalah, Imigrasi Batam Gencar Operasi Jagratara di Pelabuhan Nongsa Pura
Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad memimpin Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Nongsa Pura. -Sujatmiko-
Empat Potensi Pelanggaran Keimigrasian
Selain di Pelabuhan Nongsa Pura, petugas Imigrasi juga telah melakukan penyisiran di area perairan dari Sekupang hingga Nongsa. Mereka melakukan patroli laut dan darat untuk mengawasi aktivitas WNA di Batam.
BACA JUGA:Kuota Walk-In Khusus untuk Layanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Batam, Begini Persyaratannya
Hajar menjelaskan ada empat jenis pelanggaran yang sering terjadi, antara lain WNA yang terlibat dalam kegiatan usaha mikro kecil menengah (UMKM), bekerja sebagai PSK, bekerja di kawasan industri, dan terlibat di kawasan tambang.
"Operasi ini dilakukan secara bertahap dan hati-hati," ujar Hajar.
BACA JUGA:Minimalisir Pelanggaran, Imigrasi Batam Deportasi 119 WNA: Terbanyak Illegal Fishing
Dalam operasi ini, tujuh orang WNA telah diamankan, salah satunya karena overstay. Hajar juga mengimbau masyarakat Batam untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di sekitar mereka.
"Langkah ini kami ambil agar Batam tetap tertib, khususnya di KEK Nongsa," tandas Hajar. (mik)
Sumber: