Anggaran Covid-19 Harus Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Desa
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 bisa untuk bangkitkan ekonomi lokal masyarakat desa. Karena itu diharapkan anggaran dari pemprov, pemkab/pemkot untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bisa ditangani oleh desa sebaiknya diberikan ke desa atau kelurahan. Hal itu dikatakan anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB Achmad Amir Aslichin, Selasa (21/4/2020). Anggota Komisi B yang membidangi perekonomian ini menilai pemberian bantuan dampak Covid-19 harus tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Pengelolaan yang dilakukan desa atau kelurahan juga akan membangkitkan perekonomian masyarakat sekitar. “Yang tahu persis jumlah dan siapa warga terdampak adalah pemdes /pemkel. Sehingga pembagiannya akan efektif tepat sasaran dan merata,” kata anggota Fraksi PKB ini. Politisi yang akrab disapa Mas Iin ini mencontohkan, penyedia barang maupun jasa yang bisa dilakukan oleh warga desa di antaranya penyediaan masker. Warga desa yang berprofesi sebagai penjahit maupun warga yang bisa menjahit bisa diberdayakan fokus membuat masker. “Kan malah lebih efektif dan menghasilkan untuk warga sendiri,” jelasnya. Selain itu, lanjut Mas Iin, pembuatan hand sanitizer, face field dan tempat cuci tangan juga bisa diproduksi warga sendiri. Termasuk penyediaan dan pemberian sembako bisa dibeli dari toko kelontong warga setempat. Dengan cara itu, imbuhnya, warga bisa mendapatkan barokah dan keuntungan dari anggaran Covid-19. Sehingga ekonomi di desa tersebut bisa berjalan dan berkembang. Namun, yang terjadi saat ini ada tumpang tindih yang dilakukan oleh pemprov, pemkab/pemkot dan pemdes/pemkel. Seperti pengadaan masker dan sembako, serta pembagian dan penyalurannya. Dia mengungkapkan, pemprov dan pemkab/pemkot membagikan masker dan sembako ke para pengguna jalan. Di sisi lain, masyarakat yang menaati imbauan stay at home dan work from home mendapatkan jatah masker dan sembako dari pemdes saja. “Sedangkan yang tidak mengindahkan imbauan (keluyuran di jalan) bisa mendapatkan dua 2 atau lebih masker dan sembako. Ini kan ironi,” keluhnya. Mantan anggota DPRD Sidoarjo ini menegaskan, pelaku ekonomi yang mendapatkan berkah anggaran Covid-19 adalah para pengusaha menengah dan besar. Bahkan ada yang bukan warga pemkab/pemkot setempat. Pengadaan barang dan jasa tanpa melalui proses lelang dan tidak ada standar harga yang baku dikhawatirkan terjadi penyelewengan. “Kemampuan pengawasan oleh DPRD sangatlah terbatas meski dibentuk pansus ataupun panja. Beda bila desa yang melakukan pengawasannya karena banyak sekali warga yang bisa mengawasi secara langsung,” pungkasnya. (gus/gus)
Sumber: