DPRD Jatim: PSBB Menjadi Pilihan Paling Logis

DPRD Jatim: PSBB Menjadi Pilihan Paling Logis

Surabaya, memorandum.co.id - Berbagai pembatasan ketat, ternyata belum mampu menekan jumlah korban pandemi virus Corona. Sehingga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Luas (PSBB) menjadi pilihan paling logis dalam rangka memutus mata rantai persebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslacha mendukung sikap Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik. Anik Maslacha menyebutkan Keputusan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.OI .07 / MENKES/264/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). "Korban virus corona semakian meluasnya persebaran penderita Covid-19. Hal ini karena disinyalir masih banyak warga yang berposisi sebagai hidden carrier penyebar corona virus," terang Anik Maslacha. Jumlah korban Covid-19 yang selalu bertambah, lanjut politisi PKB ini memaksa beberapa daerah melakukan kebijakan PSBB. Di Provinsi Jawa Timur, per 11 April tercatat ada 20.036 tenaga kerja dirumahkan, 3.315 mengalami PHK. Bahkan menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, saat ini terdapat 43.000 tenaga kerja yang menjadi korban PHK akibat Covid-19. "Belum lagi sejumlah warga masyarakat yang bekerja serabutan akan kehilangan pekerjaannya," tegas dia. Politisi asal Kabupaten Sidoarjo ini menjelaskan, potensi krisis sosial akan mudah meletup, ketika ancaman stabilitas sosial itu tidak teratasi. "Karenanya, pemerintah wajib menyiapkan berbagai skema tidak hanya dalam rangka pencegahan dan pengobatan korban Covid-19, tapi juga solusi bagi warga terdampak penerapan PSBB," tandas dia. Sebab di tengah pandemi, hidup tanpa penghasilan merupakan petaka sosial. Kebutuhan hidup beberapa bulan kemudian pasti akan beban berat banyak warga. Kondisi ini tentu akan menjadi ancaman bagi stabilitas sozial. (day/gus/tyo)  

Sumber: