TPS Rawan Konflik dan Rawan Bencana di Kota Probolinggo Berhasil Dipetakan
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman (tengah), memaparkan hasil pemetaan terhadap 328 TPS di Kota Probolinggo.--
PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Sedikitnya terdapat 15 daerah rawan konflik dan 6 daerah rawan bencana pada pelaksanaan Pilkada Kota Probolinggo 2024. Data tersebut dirilis Bawaslu Kota Probolinggo, pada Rabu 20 November 2024, hasil dari pemetaan 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman mengatakan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari. Yakni pada 10 sampai 15 November 2024. Sejatinya ada 26 indikator rujukan Bawaslu. Indikator paling penting diantaranya TPS rawan, dan antisipasi gangguan pada hari pemungutan suara. Selanjutnya 4 indikator yang banyak terjadi, dan 9 indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Variabel dari potensi TPS rawan, kata Putut, antara lain penggunaan hak pilih dari DPT yang tidak memenuhi syarat, hingga Penyelenggara Pemilihan di luar domisili. Kemudian, keamanan antara lain soal riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
BACA JUGA:Packing Logistik Pilkada 2024 di Kota Probolinggo Rampung, 26 November Didistribusikan
Soal lain, ada pula politik uang. Politisasi SARA. Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri). Logistik (riwayat kerusakan atau kekurangan/kelebihan, dan keterlambatan). Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Jaringan listrik
"Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis," ucapnya.
Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kota Probolinggo, melakukan strategi pencegahan. Di antaranya, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
BACA JUGA:Personel Gabungan Diterjunkan Polres Probolinggo Amankan Debat Publik Pilkada 2024
Kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.
"Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," katanya.
Bawaslu Kota Probolinggo juga merekomendasikan KPU Kota Probolinggo untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS. "Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas," ujarnya.
BACA JUGA:Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto Kecam Praktik Money Politik dalam Pilkada 2024
Ia menambahkan rekomendasi juga berupa berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet dan lainnya.(ekh)
Sumber: