Wanita Pasuruan Akui Alami KDRT dari Suami Bule
Wahyu Novitasari didampingi kuasa hukumnya Erwin Indra Prasetya.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga bernama Wahyu Novitasari melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian. Tidak hanya kekerasan fisik, Novi juga mengaku mengalami kekerasan seksual berulang kali dari suaminya, seorang warga negara Australia.
BACA JUGA:Warga Desa Tebas Dapat Wawasan Bahaya Narkoba dan KDRT
Selama hampir dua dekade pernikahan, Novi hidup dalam ketakutan dan traumatik. Ia kerap mendapat perlakuan kasar, baik fisik maupun verbal. Bahkan, kekerasan seksual tidak hanya dialaminya sendiri, namun juga menimpa orang-orang terdekatnya.
BACA JUGA:Rebutan Anak Berujung KDRT, Dokter Meninggal Usai Sidang
"Saya dipukuli, diinjak, bahkan dicekik. Kekerasan seksual juga terjadi berulang kali," ungkap Novi dengan nada sedih.
BACA JUGA:Polres Malang Tetapkan Rudi Hariono Sebagai DPO Kasus KDRT
Kondisi psikis Novi saat ini sangat memprihatinkan. Hasil pemeriksaan psikolog menunjukkan ia mengalami PTSD (post traumatic stress disorder) tingkat berat.
BACA JUGA:Jum'at Curhat Bersama Warga Gunungsari Kapolsek Dukuh Pakis Disambati Soal KDRT
Kuasa hukum Novi, Erwin Indra Prasetya mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Ia juga menyayangkan lambatnya proses penyelidikan dan menduga adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA:Anggota DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska Kunjungi Rumah Duka Korban KDRT
"Kami berharap polisi dapat bertindak tegas dan segera menangkap pelaku. Jangan sampai ada warga negara asing menginjak-injak hukum di negara kita," tegas Erwin.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Moses Hendry sebagai Tersangka Kasus KDRT
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Tokoh Agama Moses Henry Diduga Lakukan KDRT pada Istri, Ini Tanggapannya
Sumber: