Cekik Manager Operasional Perumahan Darmo Hill, Dituntut 5 Bulan Penjara
Terdakwa Toni Sutikno dituntut 5 bulan penjara di PN Surabaya--
Saksi Danang Fitrian mencoba merekam hal tersebut dengan kamera HP. Namun tiba-tiba terdakwa mencoba merampas HP tersebut, namun tidak berhasil lalu terdakwa mencekik leher saksi Benny Saputro sebanyak 1 kali dengan menggunakan kedua tangannya dengan kuat selama kurang lebih 5 detik serta mengatakan kepada saksi, “Tak Cekik temen, tak jupukno clurit tak pateni pisan”.
BACA JUGA:JPU Kejari Jember Bacakan Tuntutan 11 Terdakwa Penganiayaan Seorang Polisi
Saksi Danang membantu saksi Benny Saputro, lepas dari cekikan dengan melepaskan kedua tangan terdakwa.
“Namun setelah terlepas terdakwa masuk ke dalam rumahnya sambil mengancam “Tak jupukno clurit”, sehingga mereka segera meninggalkan lokasi menghindari hal-hal yang lebih parah terjadi,” kata Darwis dalam dakwaannya.(rid)
Sumber: