48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Narapidana kategori high risk di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.-Sujatmiko-

Heni menjelaskan, para napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat.

Heni menerangkan, puluhan napi yang dipindahkan ke lapas super maximum security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan.

BACA JUGA:Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kemenkumham

"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," ungkapnya.

"Sehingga kami memindahkan ke lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu super maximum security. Kalau yang di kewilayahan yaitu levelnya medium security," sambung Heni. (mik)

Sumber: