Pemkot Surabaya Tangani Fenomena Anak Jalanan dengan Pendekatan Khusus

Pemkot Surabaya Tangani Fenomena Anak Jalanan dengan Pendekatan Khusus

Pemkot Surabaya Tangani Fenomena Anak Jalanan dengan Pendekatan Khusus-Oskario Udayana-

BACA JUGA:Selamatkan Aset, Satpol PP Surabaya Bersama BPKAD Tertibkan Warkop di Lahan Milik Pemkot

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak. Nah, setelah dilakukan pendekatan, Satpol PP akan melakukan pendalaman dengan menanyakan alasan anak itu berada di jalanan, kondisi keluarga maupun riwayat sekolah.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Usaha Barang Bekas di Bantaran Sungai Kali Tebu

"Jika anak tersebut masih bersekolah, kami akan menghubungi guru dan keluarganya serta melibatkan DP3APPKB untuk pendekatan lebih lanjut," bebernya.

Bahkan, Fikser menyebut, apabila dalam penjangkauan pihaknya menemukan anak dengan masalah minuman keras, pihaknya akan melibatkan dinas kesehatan (dinkes) untuk pemeriksaan kesehatan.

"Jadi kita juga undang dinkes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kondisinya seperti apa. Kalau kita temukan narkoba kita koordinasikan dengan BNN (Badan Narkotika Nasional). Kalau pemeriksaan kesehatan selesai, baru tahapan berikutnya pendalaman ke keluarga," paparnya.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Bongkar Enam Papan Reklame Toko Tak Kantongi Izin

Menurut Fikser, langkah-langkah ini juga bertujuan untuk memastikan kejelasan maupun kondisi kesehatan anak tersebut. Sebab, tidak sedikit dari pengalaman petugas Satpol PP saat melakukan pendalaman terhadap anak-anak itu justru berbicara tidak jujur.

“Kadang-kadang anak-anak tidak menyampaikan keadaan yang sebenarnya, seperti mengaku orang tuanya bercerai dan sakit atau memiliki masalah keluarga, padahal kondisinya tidak demikian,” jelasnya.

Setelah anak-anak tersebut dilakukan pendalaman atau outreach, petugas Satpol PP akan menghubungi pihak keluarga atau orang tua dan guru di sekolah. Menurut dia, pola penanganan ini berlaku bagi anak-anak Surabaya yang masih memiliki keluarga dan bersekolah.

"Dari pihak sekolah dan orang tua kita hubungi, setelah datang baru anak itu kita serahkan. Kita juga kasih data hasil pendalaman, biar ada pengawasan juga dari guru dan orang tua supaya menjadi tanggung jawab bersama," tuturnya.

BACA JUGA:Bantaran Kali Tebu Semrawut, Satpol PP Surabaya Ancam Tertibkan Usaha Barang Bekas

Namun demikian, Fikser menyebutkan jika anak jalanan itu tidak memiliki orang tua dan berasal dari luar Surabaya, maka pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial. Anak-anak tersebut selanjutnya akan mendapatkan pembinaan di Liponsos Keputih Surabaya.

"Anak-anak yang kami jangkau dan outreach itu juga kami data. Data setiap anak pun dicatat dalam aplikasi by name by address yang terintegrasi antara Satpol PP dan Dinsos, sehingga memudahkan pengawasan dan penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

Fikser mengakui, bahwa dalam proses penanganan masalah sosial anak tersebut, Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendiri. Baginya, penanganan permasalahan sosial anak ini juga membutuhkan peran serta keluarga dan masyarakat.

Sumber: