Sentrakan Pelaku IKM, Mudahkan Perindag Bantu Pemasaran
Kadis Perindag M. Nur Fuad Fauzi--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Guna mempermudah dalam membantu pemasaran Industri Kecil Menengah (IKM), Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) Kabupaten Malang melakukan sentra pada IKM yang ada. Hal itu dilakukan untuk mempermudah dalam pemantauan, juga membantu pemasaran sekaligus melakukan pendampingan.
"Namun saat ini masih dalam taraf pendataan, dengan meminta pada pihak kecamatan," terang, Kadisperindag M. Nur Fuad Fauzi, Jumat 8 November 2024.
Fuad mengungkapkan, dari pendataan yang dilakukan masih pada 10 kecamatan, dari 10 kecamatan tersebut telah didapatkan 17 sentra IKM. Hasil industrinya ada beberapa macam diantaranya ada Gerabah, Keripik, Kerajinan kayu dan Anyaman.
BACA JUGA:Tujuh Kali Digelar, Disperindag Kabupaten Malang Akan Evaluasi Pasar Murah
Dilakukan sentra terhadap IKM dengan tujuan mempermudah dalam melakukan pendampingan, yang arahnya nanti juga diberikan pelatihan untuk peningkatan SDM. Karena dengan begitu mutu IKM akan pebih baik dan memiliki nilai jual yang bagus, bahkan kedepannya bisa menjadi produk ekspor.
"Namun untuk menentukan sentra pada IKM tersebut, juga akan ditetapkan melalui SK bupati," kata, Fuad.
Di samping menunggu pengajuan, lanjut Fuad, SK bupati pihak perindag terus melakukan pendataan atas IKM yang ada diwilayah kabupaten Malang. Sehingga nantinya seluruh IKM yang ada bisa disentrakan, juga atas dasar SK bupati.
BACA JUGA:Pasar Murah Disperindag Kabupaten Malang, Warga Desa Brongkal Borong Hasil Laut
Namun perlu diketahui untuk menjadi sentra IKM, harus memiliki bahan baku yang sama dan hasil produknya sama dalam satu area desa dimana IKM itu berada.
"Jika ada IKM bahan baku sama tapi hasil produknya tidak sama, maka hal itu tidak bisa si sentrakan," tutup, Fuad. (kid)
Sumber: