Dana Pokir pada Rancangan APBD 2025 Dipangkas, Ketua DPRD Jombang Koordinasi dengan Tim Anggaran

Dana Pokir pada Rancangan APBD 2025 Dipangkas, Ketua DPRD Jombang Koordinasi dengan Tim Anggaran

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dengan adanya pemangkasan anggaran Pokir yang yang tidak melibatkan Banggar mendapat respon Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji segera melakukan koordinasi dengan tim anggaran (Timnggar). Menyusul adanya pemangkasan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan banyak,” ujar Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Jum'at  8 November 2024. Dirinya menegaskan, karena pemangkasan anggaran ini juga tidak ada pemberitahuan atau koordinasi dengan badan anggaran (Banggar) periode 2024-2029.

“Tidak ada kordinasi juga sama kita,” katanya yang juga menjadi Ketua Banggar DPRD Jombang periode 2024-2029. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan timnggar terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pimpinan Baru DPRD Jombang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Yang jelas kita kordinasikan terlebih dahulu,” bebernya. Karena dirinya juga belum mengetahui informasi secara utuh dari timnggar.

“Karena saat ini informasi yang masuk ke kami hanya sepenggal-sepenggal saja. Tidak secara utuh. Saya baru bisa memberikan keterangan setelah melakukan koordinasi dengan timnggar,” pungkas Hadi.

Dikonfirmasi Kepala BPKAD Jombang M Nasrullah juga tidak bisa memberikan keterangan secara pasti terkait pemangkasan dana pokir khususnya untuk mantan DPRD Jombang 2019-2024. “Bisa konfirmasi ke pimpinan kami ketua timnggar (Sekda, Red). Karena satu pintu disana,” pungkasnya singkat.

BACA JUGA:Akan Dilantik, Empat Pimpinan DPRD Jombang Periode 2024-2029 Lakukan Gladi Bersih

Sementara koran ini mencoba konfirmasi melalui telepon selularnya Sekdakab Jombang Agus Purnomo lagi-lagi tidak bisa memberikan keterangan. Meski terdengar nada sambung belum ada jawaban. Begitu pula melalui pesan singkat belum ada balasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang tak lagi terpilih dalam Pileg 2024 geram. Pasalnya, anggaran dana pokok pikiran (pokir) mereka pada rancangan APBD 2025 yang saat ini dalam proses pembahasan bakal dipangkas. Tak tanggung-tanggung, pemangkasan anggaran pokir para mantan anggota dewan itu disebut mencapai hingga 80 persen.

”Dana pokir yang dipangkas ini rata-rata hingga 80 persen,” ujar salah satu mantan anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang enggan disebutkan namanya. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Jombang Periode 2024-2029 Dilantik

Dirinya menambahkan, anggaran pokir masing-masing anggota DPRD periode 2029-2024 yang semula dianggarkan sebesar Rp 1,3 miliar, setelah dipangkas rata-rata hanya tersisa Rp 100 juta-Rp 400 juta.

Dirinya juga mengungkapkan, sejumlah mantan anggota DPRD Jombang itu juga sudah menanyakan kepada eksekutif terkait pemangkasan tersebut. ”Katanya pihak Bappeda Jombang mengatakan jika pemangkasan dana pokir tersebut ada kesepakatan banggar (badan anggaran),” katanya.(war)

Sumber: